Menu

Mode Gelap

Headline

Dedy Yulianto Buron Tiga Tahun, Enak-enak Ngopi di Kafe Kenangan Ditangkap Tim Tabur Kerjaksaan

badge-check


					Dedy Yulianto tidak lagi aktif sebagai anggota DPRD Bangka Belitung. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Babel selama dua periode (2009-2014 dan 2014-2019), namun di penghujung masa jabatannya dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya di DPRD. Pada Pemilu 2024, Dedy mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI, namun tidak terpilih. Jadi, hingga kini Dedy bukanlah anggota DPRD Babel aktif. Kini ia ditangklap Tim Tabur Kejaksaan, dalam kasus menipulasi uang transportasi senilai Rp 2,39 miliar. Foto: Instagram@jaksapedia Perbesar

Dedy Yulianto tidak lagi aktif sebagai anggota DPRD Bangka Belitung. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Babel selama dua periode (2009-2014 dan 2014-2019), namun di penghujung masa jabatannya dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya di DPRD. Pada Pemilu 2024, Dedy mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI, namun tidak terpilih. Jadi, hingga kini Dedy bukanlah anggota DPRD Babel aktif. Kini ia ditangklap Tim Tabur Kejaksaan, dalam kasus menipulasi uang transportasi senilai Rp 2,39 miliar. Foto: Instagram@jaksapedia

Penulis: Yursan Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung, Dedy Yulianto, diduga terlibat kasus korupsi tunjangan transportasi bagi unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017-2021. Kasus ini merugikan negara sekitar Rp 2,39 miliar.

Dedy Yulianto ditangkap di Kafe Kenangan yang berlokasi di Jalan Sidam Barat, Jakarta Pusat, pada malam Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 23.00-23.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung bersama Kejaksaan DKI Jakarta dan Kejaksaan Jakarta Pusat, yang sering disebut dengan Tim Tabur (tangkap Buronan).

Setelah ditangkap di kafe tersebut, Dedy langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pemeriksaan awal dan penahanan sementara sebelum kemudian diterbangkan ke Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut.

Dedy menjadi tersangka dan sempat menjadi buronan selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta pada  November 2025.

Kasus ini termasuk penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel tahun 2017-2021, dan dengan penangkapan Dedy, seluruh tersangka dalam kasus ini telah ditangani Kejati Babel.

Kronologi penangkapan Dedy Yulianto, mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, adalah sebagai berikut:
  • Dedy telah menjadi buronan selama sekitar tiga tahun setelah sempat mangkir dari tiga kali panggilan penyidik, hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

  • Pada Rabu malam, 12 November 2025, intelijen kejaksaan mendapat informasi posisi Dedy sedang berada di sebuah kafe di Jalan Sidam Barat, Jakarta Pusat.

  • Tim gabungan dari Kejati Babel, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat segera bergerak dan berhasil mengamankan Dedy sekitar pukul 23.00 WIB di Kafe Kenangan, Jakarta Pusat. Dedy tidak melakukan perlawanan saat penangkapan.

  • Setelah diamankan, Dedy dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk pemeriksaan awal.

  • Pada pagi hari Kamis, 13 November 2025, Dedy diterbangkan ke Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung, dan langsung dibawa ke Gedung Pidana Khusus Kejati Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Sekitar pukul 10.00 WIB, Dedy dibawa ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk proses tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

Seluruh proses ini dilakukan dalam rangka penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017-2021 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 2,39 miliar.​​

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawuk Raja dari Madiun Bersertipkat BRIN: Gurih Mewah Saingan Berat Durian Musang King

16 Januari 2026 - 22:19 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline