Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG – Polres Jombang kini telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) menyikapi maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Tentunya, Satgassus Curanmor tersebut guna mengungkap dan menangkap pelakunya sekaligus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan masyarakat.
Tim khusus ini langsung dibentuk Kapolres Jombang dan diresmikan pada Senin (1/12/2025) di Lapangan Polres Jombang. “Pembentukan tim ini sebagai respons cepat Polres untuk lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap meningkatnya kasus curanmor dalam beberapa waktu terakhir,” kata AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang.
Satgassus ini terdiri dari tiga tim, masing-masing beranggotakan 10 personel pilihan yang dibekali kemampuan teknis dan taktis dalam melakukan penindakan di lapangan.
“Personel yang tergabung dalam Satgassus merupakan anggota yang memiliki kompetensi khusus dan kemampuan cepat tanggap terhadap situasi di lapangan,” jelasnya.
Meski telah membentuk tim tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan curanmor.
“Kami mengimbau warga untuk segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait kejahatan curanmor,” katanya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Ia memberikan beberapa imbauan pencegahan curanmor, diantaranya:
1. Kunci kendaraan dengan kunci ganda atau gunakan alat pengaman tambahan seperti gembok cakram atau alarm.
2. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman, terang, dan mudah diawasi.
3. Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun hanya sebentar.
4. Segera laporkan kepada kepolisian jika melihat orang atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal atau area parkir.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin optimal khususnya terkait antisipasi segala bentuk tindak kejahatan. ***






