Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merilis daftar delapan produk obat yang paling sering ditemukan dalam bentuk palsu. Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran obat ilegal yang dapat membahayakan kesehatan.
“Produk-produk ini sering ditemukan palsunya karena permintaan pasar cukup tinggi,” demikian imbauan BPOM dikutip, Kamis (05/02/2026).
BPOM menegaskan penggunaan obat palsu berisiko serius bagi kesehatan untuk jangka pendek dan jangka panjang. Risiko keracunan dapat muncul karena kandungan obat palsu tidak jelas dan tidak melalui proses pengawasan mutu. Kondisi tersebut bisa membuat efek obat tidak sesuai harapan bahkan menimbulkan gangguan kesehatan baru.
“Dosis tidak tepat yang dapat memicu ketergantungan, resistansi obat, hingga risiko kematian,” tulis BPOM.
Selain itu, dosis yang tidak tepat juga dapat menyebabkan obat tidak bekerja efektif. Dalam beberapa kasus, hal ini bisa membuat penyakit lebih sulit diobati karena muncul resistansi terhadap obat tertentu.
BPOM pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli obat. “Beli obat di toko obat atau apotek resmi, dan jika membeli secara online pastikan melalui Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) berizin,” tulis BPOM.
Masyarakat juga diminta menerapkan prinsip “Cek KLIK” yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli obat. BPOM menyarankan penggunaan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi legalitas produk secara cepat.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai obat palsu dan cara pencegahannya, masyarakat dapat mengakses kanal resmi BPOM. Edukasi ini diharapkan membantu masyarakat lebih waspada sehingga terhindar dari risiko penggunaan obat ilegal.
Daftar Obat yang Banyak Dipalsukan:
1. Viagra
2. Cialis
3. Ventolin Inhaler
4. Dermovate krim atau Dermovate salep
5. Ponstan
6. Tramadol Hydrochloride
7. Hexymer
8. Trihexyphenidyl Hydrochloride.











