Menu

Mode Gelap

News

Berkedok Biro Travel, Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Penipuan Investasi Daring di Palu

badge-check


					Petugas Ditreskrim Polda Sulawesi Tengah menggerebek sebuah ruko dan meringkus sebanyak 21 orang diduga pelaku penipuan investasi bodong lewat daring. Instagram@infolokerpalu Perbesar

Petugas Ditreskrim Polda Sulawesi Tengah menggerebek sebuah ruko dan meringkus sebanyak 21 orang diduga pelaku penipuan investasi bodong lewat daring. Instagram@infolokerpalu

Penulis: Mulawarman   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PALU- Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Sulawesi Tengah mengerebek sebuah ruko berkedaok kantor biro travel, meringkus 21 pelaku penipuan trading investasi di Palu,  dengan sasaran warga negara Malaysia sebagai korbannya.

Sebanyak 21 pelaku yang diamankan polisi adalah MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), dan RD (19).

Kemudian HA (19), MD (20), RR (18), RIDE (19), HE (20), ICAL (20), IRW (22), IRF (25) dan CIKO (22), MS (27), dan AM (19), demikian unggah cnnindonesia.com.

“Penggerebekan di sebuah ruko yang dijadikan sebagai markas dengan berkedok sebagai travel. Hasilnya sebanyak 21 orang ditangkap, termasuk dua pelaku masih di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Januari 2025.

Djoko juga menyebut pengungkapan kasus penipuan trading bermula adanya informasi dari jaringan yang diperoleh oleh Ditressiber Polda Sulteng terhadap aktivitas pelaku di sebuah ruko berkedok sebagai travel perjalanan di Jalan Dr Suharso, Kota Palu, Jumat, 17 Januari 2025.

“Kurang lebih seminggu, aktifitas pelaku terus dipantau, selanjutnya melakukan penindakan dan mendapati para terduga pelaku sedang melakukan aktifitas penipuan online dengan modus investasi melalui perangkat Handphone dari masing-masing terduga pelaku,” kata Djoko.

Djoko menerangkan komplotan penipuan online ini mengincar warga negara Malaysia sebagai korban, demikian unggah akun instagram@

“Modusnya mereka adalah trading investasi dan korban yang diincar oleh para pelaku adalah warga negara Malaysia,” jelasnya.

Djoko menyebutkan dari total 21 pelaku yang ditangkap dari hasil penggerebekan tersebut, para pelaku mayoritas berasal dari warga Sulawesi Selatan dan dua orang warga Palu.

“Ada 19 pelaku merupakan warga Sulawesi Selatan yang diamankan, selebihnya dua orang warga Palu yakni, MS dan AM,” ujarnya.

Para pelaku dijerat pasal 51 ayat (1) juncto pasal 35 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Basarnas Telah Temukan Reruntuhan Helikopter di Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:28 WIB

Kades Sampurno Ketawa-ketawa, Dikeroyok 15 Orang dan Dibacok di Rumahnya Pakel Lumajang

16 April 2026 - 21:24 WIB

155 Siswa SD-SMP dan SMA di Anambas Keracunan MBG, Pemkab Langsung Menutup MBG

16 April 2026 - 18:12 WIB

Pembakar Sampah Keputih Mangkrak 25 Tahun, Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:34 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan di Plandaan Jombang Dorong PAD untuk Infrastruktur Desa

16 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di News