Menu

Mode Gelap

News

Berkedok Biro Travel, Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Penipuan Investasi Daring di Palu

badge-check


					Petugas Ditreskrim Polda Sulawesi Tengah menggerebek sebuah ruko dan meringkus sebanyak 21 orang diduga pelaku penipuan investasi bodong lewat daring. Instagram@infolokerpalu Perbesar

Petugas Ditreskrim Polda Sulawesi Tengah menggerebek sebuah ruko dan meringkus sebanyak 21 orang diduga pelaku penipuan investasi bodong lewat daring. Instagram@infolokerpalu

Penulis: Mulawarman   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PALU- Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Sulawesi Tengah mengerebek sebuah ruko berkedaok kantor biro travel, meringkus 21 pelaku penipuan trading investasi di Palu,  dengan sasaran warga negara Malaysia sebagai korbannya.

Sebanyak 21 pelaku yang diamankan polisi adalah MR (19), MF (16), MA (26), IR (15), AK (31), SY (19), MK (23), JM (21), MF alias OC (19), dan RD (19).

Kemudian HA (19), MD (20), RR (18), RIDE (19), HE (20), ICAL (20), IRW (22), IRF (25) dan CIKO (22), MS (27), dan AM (19), demikian unggah cnnindonesia.com.

“Penggerebekan di sebuah ruko yang dijadikan sebagai markas dengan berkedok sebagai travel. Hasilnya sebanyak 21 orang ditangkap, termasuk dua pelaku masih di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Januari 2025.

Djoko juga menyebut pengungkapan kasus penipuan trading bermula adanya informasi dari jaringan yang diperoleh oleh Ditressiber Polda Sulteng terhadap aktivitas pelaku di sebuah ruko berkedok sebagai travel perjalanan di Jalan Dr Suharso, Kota Palu, Jumat, 17 Januari 2025.

“Kurang lebih seminggu, aktifitas pelaku terus dipantau, selanjutnya melakukan penindakan dan mendapati para terduga pelaku sedang melakukan aktifitas penipuan online dengan modus investasi melalui perangkat Handphone dari masing-masing terduga pelaku,” kata Djoko.

Djoko menerangkan komplotan penipuan online ini mengincar warga negara Malaysia sebagai korban, demikian unggah akun instagram@

“Modusnya mereka adalah trading investasi dan korban yang diincar oleh para pelaku adalah warga negara Malaysia,” jelasnya.

Djoko menyebutkan dari total 21 pelaku yang ditangkap dari hasil penggerebekan tersebut, para pelaku mayoritas berasal dari warga Sulawesi Selatan dan dua orang warga Palu.

“Ada 19 pelaku merupakan warga Sulawesi Selatan yang diamankan, selebihnya dua orang warga Palu yakni, MS dan AM,” ujarnya.

Para pelaku dijerat pasal 51 ayat (1) juncto pasal 35 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beginilah Ujud Mother Ship, Drone Induk yang Mampu Angkut 100 Anak Drone

21 Juni 2025 - 20:00 WIB

Polda Jabar Ringkus 44 Pejudi Kasino di Pasar Kosambi, Walikota Mengaku Kecolongan

21 Juni 2025 - 19:31 WIB

Dalam Kondisi Perang, Iran Diguncang Gempa 5.2 Magnetudo

21 Juni 2025 - 18:35 WIB

Sekolah Rakyat Jombang Sudah Siapkan 8 Wali Kelas, 17 Wali Asrama serta 84 Tenaga Kebersihan

21 Juni 2025 - 18:07 WIB

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Orang Tua Diminta Bertanggung Jawab

21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Workshop Digital UMKM Naik Kelas Digelar di BSI UMKM Center Surabaya

21 Juni 2025 - 16:20 WIB

Ploso Punya Tradisi Nasional Titik Nol, Camat Tridoyo Purnomo Didapuk Jadi Bung Karno

21 Juni 2025 - 12:48 WIB

Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dinilai Menghapus Fakta

21 Juni 2025 - 12:11 WIB

Prabowo Bertemu Putin: Tingkatkan Kerjasama Teknologi Nuklir dan Ruang Angkasa

21 Juni 2025 - 11:45 WIB

Trending di Headline