Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM-JAKARTA: Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, atas dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu, 9 Maret 2025.
“Iya (benar dilakukan penangkapan),” tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, saat diwawancarai wartawan pada Senin (10/3/25), seperti dikutip dari TB.
Mukti menjelaskan bahwa penangkapan Catur Adi merupakan hasil kolaborasi investigasi antara Subdit 5 Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Timur, dan Lapas Kelas 2A Balikpapan.
Proses investigasi ini dimulai setelah adanya razia di Lapas Balikpapan pada 27 Februari 2025, yang dilakukan setelah menerima laporan tentang peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Baca juga
Kaget, KPK Telusuri Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil DigeledahBaca juga
Sekuat Apakah Letkol Teddy Setelah Panglima TNI Tegas Berkata Seperti Ini
Berdasarkan keterangan dari sembilan tersangka, Mukti menyatakan bahwa Catur Adi diduga berperan sebagai bandar narkoba. “Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba. Mengapa demikian? Karena keterangan daripada para tersangka ada sambilan,” ujarnya.
Mukti juga mengungkapkan bahwa Catur Adi telah lama terlibat dalam bisnis haram ini dan telah menjadi target operasi polisi sejak beberapa waktu lalu.***