Menu

Mode Gelap

News

Berdasar Bukti CCTV, Polisi Meringkus Pelaku Perusakan Taman Galunggung Malang

badge-check


					Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang Perbesar

Beginilah tersangka tiba tiba ngamul seorang diri, mendatangi taman Galunggung, kota Malang, memukuli dan menendangi lampu hias itu Senin malam, 30 Desember 2024. Instagram@infokabarmalang

Penulis: Sapteng M. Nunggal | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG – Kabid Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra melaporkan perusakan lampu hias di Taman Galunggung ke Polresta Malang.

Berbekal laporan itu, polisi bergerak mencari dan menangkap pelaku, seorang pria berinisial R, 35, sebagai tersangka perusakan lampu hias di Taman Galunggung terjadi pada Senin, 30 Desember 2024.

Pelaku, R, ditangkap oleh polisi pada Selasa, 31 Desember 2024, setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Saat dikonfirmasi,  Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menyatakan setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung  menindaklanjuti laporan yang diterima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Saat diinterogasi, tersangka pelaku perusak lampu  taman Galunggung, mengaku saat itu dalam kondisi mabuk.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mengamankan pelaku yang berinisial R dan menemukan bahwa ia berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

Pelaku juga mengaku tidak memiliki alasan khusus untuk merusak lampu tersebut. Kini perkarannya masih diproses oleh polresta Malang.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral: Ridwan Kamil Sebut Lisa Sudah Hamil Duluan, Sebut Fitnah Bermotif Ekonomi

27 Maret 2025 - 12:59 WIB

Gladi Bersih Sambut Raja Charles, Dua Pesawat Aerobtik Perancis Bertabrakan di Udara

27 Maret 2025 - 12:44 WIB

Gempita 2025 Bagikan 5.000 Paket Sembako, Ning Ita: 26 Tahun Berkontribusi Bantu Atasi Kemiskinan

27 Maret 2025 - 12:14 WIB

Wajib Baca Bagi UMKM Obat Tradisional, IRT Jual Koyo Online Dipenjara 14 Bulan

27 Maret 2025 - 10:24 WIB

Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Lisa Nekat Buka-bukaan Karena Perjuangkan Hak Anak

27 Maret 2025 - 01:02 WIB

Wartawati Newsway.co.id Tewas Dibunuh Oknum TNI AL, Pelaku Ditahan di Denpom Lanal Balikpapan

26 Maret 2025 - 22:42 WIB

Bupati Jombang Warsubi dan Keluarga Besar AFCO Group Bagi 10.000 Paket Lebaran untuk Guru Ngaji se-Jombang

26 Maret 2025 - 19:03 WIB

2025 Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus, 1984 Suara Indonesia Dapat Kado Kepala Manusia

26 Maret 2025 - 18:14 WIB

Pengampunan Pajak Kendaraan Jabar Sukses Raup Rp76,3 M. Begini Usulan Warga Jatim

26 Maret 2025 - 15:41 WIB

Trending di Headline