Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PEKALONGAN– Impian seorang warga Pekalongan agar anaknya bisa masuk Akademi Kepolisian berubah menjadi mimpi buruk. Ia justru kehilangan uang miliaran rupiah setelah menjadi korban dugaan penipuan dengan modus “jalur khusus Kapolri”. Dua anggota polisi aktif di Pekalongan kini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Kasus dugaan penipuan rekrutmen Akademi Kepolisian ini dilaporkan oleh Dwi Purwanto, warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, demikian mengutip dari akun instagram@batanghelp, Sabtu 25 Oktober 2025.
Penipuan ini melibatkan dua anggota polisi aktif di wilayah Pekalongan berinisial Aipda Fachrurohim alias RH dan Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex, serta dua warga sipil berinisial JK dan AG. Salah satu terlapor bahkan diduga mengaku sebagai adik Kapolri untuk meyakinkan korban.
Korban mengaku dihubungi temannya via WA bernama Rohim, bahwa ada aparat kepolisian yang bisa memasukkan anaknya ke Akpol. Menurut Dwi seperti dilansir Batik TV. Lalu dibicaraka nominal.
Dwi mengaku sudah mengeluarkan dana Rp 2,65 m, “Petama saya bayar Rp 500 juta diserahkan ke Pak Agung. Kedua, Rp 1,5 miliar diambil di rumah oleh saudara Alex. Dan yang Rp 650 lewat transfer,” kata Dwi Purwanto kepda awak BatikTV.
Anak Dwi akhirnya gagal lolos seleksi Akpol, sementara uang yang telah diserahkan tidak dikembalikan oleh para pelaku. Negosiasai sudah berjalan lama, tetapi uang juga tidak dikembalikan. Karena merasa dirugikan, Dwi Purwanto melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dan menuntut pengembalian uang yang akan dipakai untuk modal usaha.
Kasus ini kini sedang diproses oleh aparat kepolisian, dan dua oknum polisi terlibat sedang menunggu sidang etik serta kemungkinan sanksi hukum terkait penipuan ini.
Ia kehilangan uang sebesar Rp2,6 miliar setelah diyakinkan oleh empat orang yang menjanjikan anaknya bisa lolos seleksi Akpol melalui jalur khusus Kapolri.
Dalam laporan tersebut, empat terlapor masing-masing berinisial Aipda F alias RH, Bripka AUK alias AL, serta dua warga sipil berinisial JK dan AG, yang bahkan sempat mengaku sebagai adik Kapolri.
Kasus ini berawal pada Desember 2024, saat salah satu oknum polisi menawari bantuan agar anak Dwi bisa lolos seleksi Akpol.
Dwi kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp2,65 miliar. Namun hingga proses seleksi berakhir, anaknya justru dinyatakan tidak lolos. Upaya untuk meminta kembali uang tersebut pun tak membuahkan hasil.
Korban berharap uangnya dapat dikembalikan dan para pelaku dijerat sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, menyebutkan telah menerima informasi ada dugaan penipuan terkait rekrutmen anggota Polri.
Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Polda Jawa Tengah dan masih menunggu hasil perkembangannya. Namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak Polda Jawa Tengah.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi internal terhadap dua anggotanya serta berkoordinasi dengan Polda untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan seleksi Polri dengan cara instan dan berbayar. **








