Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi pajak daerah di balai desa Kromong, kecamatan Ngusikan, Senin, 4 Agustus 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Desa Kromong tentang pentingnya membayar pajak daerah.
Hartono, selaku Kaban Bapenda Kabupaten Jombang, bertindak sebagai pemateri utama. Ia menyampaikan materi tentang jenis-jenis pajak daerah, kewajiban membayar pajak, serta sanksi bagi wajib pajak yang menunggak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi perpajakan, khususnya terkait pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta juga layanan pajak daerah secara langsung kepada masyarakat di desa tersebut.
Sosialisasi dilakukan untuk memperkuat peran aparatur desa dan masyarakat dalam memahami pentingnya administrasi pajak dan kewajiban pembayaran agar mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, sosialisasi juga menginformasikan kemudahan pembayaran pajak melalui berbagai kanal pembayaran modern seperti E-Samsat, Tokopedia, Indomaret, dan kerja sama dengan BUMDes melalui mitra pembayaran Fastpay.
Acara sosialisasi di Desa Kromong ini dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, di Kantor Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan. Hadir pula pada acara itu, kepada desa Kromong, Hermawan. Ia turut hadir dan memberikan sambutan pembuka.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti kurang lebih 50 warga Desa Kromong. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab.
Bapenda berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Desa Kromong dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah. **