Menu

Mode Gelap

Nasional

Bantu SAR Prajurit Lanal Evakuasi Laka Laut Speedboad Cinta Putri di Nunukan Tujuh Korban Tewas

badge-check


					SAT mendapat bantuan dari prajurit Lanal Nunukan melakukan evakuasi korban kecelakaan laut Speed Boat Cinta Putri di perairan Nunukan, Kalimantan Utaram Rabu 28 Januari 2025. instagram@puspentni Perbesar

SAT mendapat bantuan dari prajurit Lanal Nunukan melakukan evakuasi korban kecelakaan laut Speed Boat Cinta Putri di perairan Nunukan, Kalimantan Utaram Rabu 28 Januari 2025. instagram@puspentni

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEW.COM, NUNUKAN– Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan di bawah komando Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, bergerak cepat dalam membantu tim SAR melakukan evakuasi korban kecelakaan speedboat Cinta Putri yang terbalik di perairan Nunukan, Kalimantan Utara.

Speedboat Cinta Putri bermesin 200 PK mengangkut  16 penumpang mengalami kecelakaan tragis,  hari Rabu 28 Januari 2025 lalu. Hingga saat ini, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu penumpang masih dalam pencarian.

Pada Rabu, 28 Januari 2025,  tragis di perairan Sungai Ular, Nunukan, Kalimantan Utara,  sekitar pukul 11.00 WITA, saat dalam perjalanan dari Tanjung Batu menuju Sebakis, perahu terbalik akibat gelombang besar dan tenggelam di koordinat 4°6’27.94″ N 117°29’27.57″ E.

Korban selamat 8 orang, 7  orang meninggal,  satu  masih dalam pencarian. Nama-mana korban meninggal dunia:

  1. Masalerong (57), warga Tanjung Harapan, Nunukan Selatan
  2. Gisman (61), warga Nunukan Timur
  3. Amin/Acay (39), warga Nunukan Timur
  4. Salina (32), warga Nunukan Timur
  5. Hery (45), warga Selisun
  6. Andi Rizal alias Panjang (45), warga Nunukan Selatan
  7. Nurdin (42), warga Nunukan Timur

Menurut informasi yang dihimpun, speedboat Cinta Putri diketahui tidak layak berlayar.  Lambung kapal banyak dempulan,  motoris tidak memiliki dokumen pelayaran sah, seperti Pas Kecil dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pas Sungai dan Danau dari BPTD, maupun izin trayek dari pemerintah daerah. Selain itu, speedboat juga diberangkatkan secara ilegal tanpa melalui dermaga resmi.

Polres Nunukan telah menetapkan Irwansyah alias Wawan bin Amir (22), motoris speedboat Cinta Putri, sebagai tersangka. Wawan dianggap lalai dalam memastikan keselamatan penumpang, sehingga menyebabkan kecelakaan maut ini.

Keikutsertaan prajurit Lanal Nunukan dalam proses evakuasi merupakan implementasi langsung dari perintah Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang menekankan agar seluruh jajaran Koarmada II selalu sigap dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di wilayah perairan.

Upaya pencarian korban yang masih hilang terus dilakukan dengan melibatkan unsur TNI AL, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kelalaian yang menyebabkan insiden tragis ini terjadi.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution Gugat Rp 24,5 Miliar kepada Vidi Aldiano

5 Juni 2025 - 06:57 WIB

PLN Bangun Green Super Grid 47.758 Km dengan Investasi Rp 565,3 Triliun, Energi Hijau Masa Depan

4 Juni 2025 - 20:13 WIB

Inilah Daftar Kereta yang Dapat Diskon 30% Selama Juni-Juli

4 Juni 2025 - 20:05 WIB

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Rp65 Miliar, Dana Hibah SMK di Jatim

4 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gibran Follow Akun Judol @bang_jabrik.game, Inilah Reaksi Sekretariat Wapres

4 Juni 2025 - 19:23 WIB

Pembunuh Petry Sihombing di Puri Anggrek Ternyata Suaminya Sendiri, karena Ketahuan Selingkuh

4 Juni 2025 - 18:23 WIB

Keluarga Mendiang Mukhamad Alfan Minta Pembongkaran Kubur untuk Otopsi Ulang

4 Juni 2025 - 18:02 WIB

Ayah Ibu Kerja di Pasar, Balita 3 Tahun Tewas Ditabrak KA Lepas Subuh di Rejotangan Tulungagung

4 Juni 2025 - 17:22 WIB

Suami Istri Wajib Tahu 5 Tipe Pengadopsi Teknologi, Agar Tidak Ribut Mulu dan Boncos

4 Juni 2025 - 17:22 WIB

Trending di Headline