Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, SIDOARJO-Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sidoarjo Antikorupsi (ARSAK) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab, Kejaksaan Negeri, hingga Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (9/12/2015). Aksi ini digelar bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, sebagai bentuk refleksi atas kondisi pemerintahan daerah yang dinilai penuh masalah.
Dalam orasinya, massa menuding pemerintahan Kabupaten Sidoarjo berjalan tanpa arah. Mereka menyoroti krisis kepemimpinan, buruknya layanan publik, serta proyek-proyek yang molor tanpa evaluasi. Infrastruktur yang rusak, banjir berulang hingga ke jalan protokol, dan layanan dasar yang dianggap setengah hati menjadi bukti nyata lemahnya tata kelola.
“Sidoarjo hari ini sedang menghadapi krisis kepemimpinan yang tidak bisa lagi ditutupi-tutupi,” tegas Sigit Imam Basuki, salah satu orator aksi.
ARSAK juga menyinggung dugaan disharmoni antara Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai menghambat pembangunan. Menurut mereka, dinamika internal tidak seharusnya mengorbankan kepentingan publik.
“Janji politik kini tinggal slogan. Wibawa kepemimpinan hilang, dan rakyat yang menanggung akibatnya,” ujar Sigit.

Selain eksekutif, ARSAK menyoroti diamnya DPRD Sidoarjo yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan. Mereka menilai pembiaran terhadap persoalan publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan daerah.
ARSAK menuntut transparansi penegakan hukum, khususnya terkait dugaan kasus yang menyeret nama Bupati Sidoarjo. Mereka menekankan agar aparat penegak hukum bersikap terbuka dan bebas dari intervensi politik.
“Rakyat berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan dan apa langkah yang akan dilakukan,” kata Sigit.
Massa juga menyoroti persoalan di Perumda Delta Tirta Sidoarjo, termasuk kerja sama dengan perusahaan investasi dan temuan reklasifikasi Rp19 miliar yang disebut sebagai “hutang meragukan”.
“Menurut kami, reklasifikasi itu tidak sesuai. Dana milik rekanan seharusnya dibayarkan oleh Perumda Delta Tirta, bukan dimasukkan sebagai pendapatan lain-lain,” tegasnya.
Sigit bahkan menyinggung pernyataan Bupati terkait megaproyek Sidoarjo yang sempat memanas.
“Pak Bupati kemarin marah-marah terkait mega proyek, beliau bilang silakan KPK atau APH turun. Kami ingin mengingatkan bahwa semua proyek ada mekanisme yang wajib diikuti. Kalau terlambat, ada sanksi, ada denda, bahkan bisa sampai blacklist. Kalau ada unsur pidana, tentu bisa dilaporkan,” jelasnya.
Aksi damai ini ditutup dengan seruan agar masyarakat Sidoarjo terus mengawal jalannya pemerintahan. Menurut ARSAK, banjir, jalan rusak, dan layanan publik yang buruk adalah dampak langsung dari lemahnya kepemimpinan dan tata kelola daerah.***







