Menu

Mode Gelap

News

Alasan Penyewa Tidak Selalu Wajib Ganti Rugi Jika Rumah Sewa Terbakar

badge-check


					Alasan Penyewa Tidak Selalu Wajib Ganti Rugi Jika Rumah Sewa Terbakar Perbesar

 

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, PEKANBARU– Advokat sekaligus konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Irawan Harahap, mengulas aturan hukum terkait tanggung jawab atas rumah sewaan yang terbakar. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada 29 Juni 2025,

Ia mengajukan pertanyaan, “Bila sebuah rumah yang disewakan, lalu kemudian rumah itu terbakar, pertanyaannya adalah, siapa yang harus bertanggung jawab atas musnahnya rumah yang terbakar tersebut dan semuanya?”

Irawan menjelaskan, Pasal 1565 KUH Perdata menyebutkan bahwa penyewa tidak otomatis bertanggung jawab atas kebakaran. Tanggung jawab baru muncul jika pihak pemilik dapat membuktikan bahwa kebakaran terjadi karena kesalahan penyewa.

“Apabila sebab terjadi kebakaran itu bukan karena kesalahan si penyewa, maka si penyewa tidak dapat dituntut untuk bertanggung jawab,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa ketentuan ini berlaku jika perjanjian sewa tidak mengatur secara khusus tentang risiko kebakaran.

Dalam hukum perjanjian, ada unsur naturalia (ketentuan umum), aksidentalia (ketentuan tambahan), dan esensialia (unsur pokok). “Kalau sebuah perjanjian si penyewa tidak mengatur dari awal tentang risiko kebakaran siapa yang menanggungnya, maka pasal ini yang digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, jika dari awal disepakati bahwa penyewa menanggung risiko kebakaran apa pun penyebabnya, maka hal tersebut sah secara hukum. Namun jika tidak diatur, penyewa bebas dari kewajiban ganti rugi.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

132 Siswa SD-SMP-SMA Kecamatan Kuwus Manggarai Keracunan Makan Menu MBG

31 Januari 2026 - 22:44 WIB

Pulang ke Jogja Zainurrohman Ngantuk, Laka Tunggal di Mojoagung Kendaraan Ringsek Berat

31 Januari 2026 - 22:22 WIB

Geger Tahta Solo: Nama Baru PB XIV Sah di KTP, Dewan Adat Langsung Melawan!

31 Januari 2026 - 22:20 WIB

Viral, Terpaut 28 Tahun, Pemuda Ponorogo Nikahi Resmi Nenek Setelah 4 Tahun Nikah Siri

31 Januari 2026 - 22:05 WIB

Ketel Uap Pabrik Tahu Pakisaji Malang Meledak, Satu Korban Tewas Terpental Beberapa Meter

31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Puluhan Penumpang PO Mila Luka-luka, Akibat Menabrak Bak Belakang Tronton di Tol Magetan

31 Januari 2026 - 21:37 WIB

Batang Pantura Macet 3 Km, Kecelakaan Beruntun Tiga Truk Kontener di Batang Jateng

31 Januari 2026 - 21:23 WIB

Warga Terkejut Terjadi Hujan Es di Kota Pasuruan, BMKG: Masuk Musim Pancaroba

31 Januari 2026 - 20:48 WIB

Terjadi Kebocoran Gas HNO3 PT Vopak, Walikota Cilegon Ngamuk!

31 Januari 2026 - 20:30 WIB

Trending di Headline