Menu

Mode Gelap

Headline

Agus Purnomo: Pemkab Jombang Siapkan Anggaran Rp 46 Miliar Lebih untuk THR 8.273 ASN dan PPPK

badge-check


					Sekretaris Pemkab Jombang, Agus Purnomo. Foto: mediabrantas.id Perbesar

Sekretaris Pemkab Jombang, Agus Purnomo. Foto: mediabrantas.id

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG–  Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengungkapkan bahwa pemkab Jombang telah menyiapkan THR sebanyak 8.273 aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK . Demikian penjelasan  mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di Pemkab Jombang disampaikan kepada masyarakat tanggal 17 Maret 2025. Pada hari tersebut.

Agus Purnomo menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46,2 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 8.273 Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 6.354 ASN dan 1.919 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), total THR seluruhnya mencapai Rp 46. 261.038. 930.

Anggaran tersebut disiapkan dalam dua komponen Rp 36.219.007.500, sebagai untuk THR pokok dan Rp 10.042.031. 430, untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP) THR, demikian ungkap akun Instagram@jombang_info.

Pencairan THR ini direncanakan akan dilakukan paling cepat pada tanggal 19 Maret 2025, regulasi yang berlaku.

Tahun 2025, Pemkab Jombang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46,261 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 8.273 ASN, yang terdiri dari 6.354 PNS dan 1.919 PPPK. Meskipun anggaran telah disiapkan, sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai kenaikan THR dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, terdapat informasi bahwa gaji pokok ASN mengalami kenaikan sebesar 8% di tahun 2025, yang dapat mempengaruhi besaran THR yang diterima oleh masing-masing ASN. Pencairan THR direncanakan akan dilakukan paling cepat pada tanggal 19 Maret 2025, setelah peraturan bupati disusun dan diterbitkan.

THR akan dihitung berdasarkan gaji bulan Februari 2025 dan ditujukan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain THR, gaji ke-13 untuk ASN diperkirakan akan dicairkan pada bulan Juni 2025.

Anggaran ini mencakup berbagai komponen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. **

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawuk Raja dari Madiun Bersertipkat BRIN: Gurih Mewah Saingan Berat Durian Musang King

16 Januari 2026 - 22:19 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline