Menu

Mode Gelap

Nasional

Ada Preman Berkedok Ormas Ganggu Usaha, Laporkan. Kapolri: Tak Ada Toleransi

badge-check


					Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Perbesar

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko,

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS-JAKARTA: Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap premanisme yang bersembunyi di balik organisasi masyarakat (ormas) dan menghambat investasi di Indonesia. Dunia usaha harus terbebas dari ancaman yang merugikan kepentingan ekonomi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas aksi pemerasan oleh oknum ormas. Polri tidak memberi ruang bagi premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi nasional.

“Tak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga
Pertamina Adakan Uji Sampel BBM di 2000 SPBU, Hasilnya Omset Turun 50%

Baca juga
Stop Alkohol Mendadak Justru Meningkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Polri mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, seperti sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi, agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polri terus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan waspada terhadap modus pemerasan serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap dunia usaha.

“Kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Polri menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Jika ada anggota ormas yang bertindak seperti preman dan menghambat investasi, mereka akan ditindak tanpa ragu.

Trunoyudo juga mengimbau agar masyarakat dan pengusaha tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas melalui layanan hotline kepolisian.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tegasnya.

Untuk itu, masyarakat dan pengusaha bisa menghubungi layanan kepolisian di 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasca Blusukan, Presiden Prabowo Perintahkan PT KAI Bangun Rusun untuk Warga Penghuni Bantaran Rel KA Senen

28 Maret 2026 - 23:28 WIB

Polisi Gerebek Kecamatan Jogoroto, Gagalkan Penerbangan dan Sita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 22:53 WIB

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

Trending di News