Menu

Mode Gelap

Nasional

Ada Preman Berkedok Ormas Ganggu Usaha, Laporkan. Kapolri: Tak Ada Toleransi

badge-check


					Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Perbesar

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko,

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS-JAKARTA: Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap premanisme yang bersembunyi di balik organisasi masyarakat (ormas) dan menghambat investasi di Indonesia. Dunia usaha harus terbebas dari ancaman yang merugikan kepentingan ekonomi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas aksi pemerasan oleh oknum ormas. Polri tidak memberi ruang bagi premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi nasional.

“Tak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga
Pertamina Adakan Uji Sampel BBM di 2000 SPBU, Hasilnya Omset Turun 50%

Baca juga
Stop Alkohol Mendadak Justru Meningkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Polri mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, seperti sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi, agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polri terus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan waspada terhadap modus pemerasan serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap dunia usaha.

“Kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Polri menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Jika ada anggota ormas yang bertindak seperti preman dan menghambat investasi, mereka akan ditindak tanpa ragu.

Trunoyudo juga mengimbau agar masyarakat dan pengusaha tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas melalui layanan hotline kepolisian.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tegasnya.

Untuk itu, masyarakat dan pengusaha bisa menghubungi layanan kepolisian di 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.****

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Gresik Fasilitasi Pemulangan Tiga Anak PMI Kembali ke Kampung Halaman

10 Februari 2026 - 11:47 WIB

Ana Fadillah: Sedih, Terjadi 127 Kasus Kekerasan terhadap Kaum Perempuan di Jombang 2025

10 Februari 2026 - 11:36 WIB

Sinergi Polres Jombang dan IJTI di HPN 2026, Cetuskan Konser Musik Semua Genre Diizinkan

10 Februari 2026 - 11:14 WIB

Cuaca Ekstrem Membuat Harga Cabai dan Bawang Merah Melambung di Jombang

10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Siswa SDN Panglungan Pinggiran Jombang Sudah Mulai Mendapat Pasokan Makanan BMG

10 Februari 2026 - 10:41 WIB

Mulai dari Rumah, Mojokerto Bersih Tanpa Bau Sampah

10 Februari 2026 - 06:31 WIB

Hasil Survei Januari 2026 Ecoton: Awas Udara Jombang Tercemar Mikroplastik!

10 Februari 2026 - 00:13 WIB

417 Siswa Ketapang Kalbar Diduga Keracunan Perkedel, LBH Ajukan Laporan Resmi ke Polisi

9 Februari 2026 - 23:19 WIB

Saif Al Islami Putra Muammar Gadhaffi Tewas Dibunuh Empat Pria Bertopeng

9 Februari 2026 - 18:54 WIB

Trending di Headline