Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Diduga Gondol Dana Rp 402 Miliar, Buron OJK Andrian Gunadi Nonton Balap E1 di Qatar

badge-check


					Buron OJK< mantan VCEO Investree Andrian Gunadi saat nonton balap E1 di Doha, Qatar, Desember 2024 lalu. Instgaram@fortune.id Perbesar

Buron OJK< mantan VCEO Investree Andrian Gunadi saat nonton balap E1 di Doha, Qatar, Desember 2024 lalu. [email protected]

Penulis: Tasyafarian Libas Tirani  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Adrian Gunadi, 49, mantan CEO Investree, saat ini menjadi buronan Interpol dan sedang berada di Doha, Qatar. Ia terekam kamera menonton balapan E1 Grand Prix di lokasi tersebut. Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dugaan pengelolaan dana tanpa izin dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Desember 2024.

Investree, sejak berdirinya pada tahun 2015, telah menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp 14,43 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai pinjaman yang telah lunas mencapai Rp 13,36 triliun, sedangkan masih ada sekitar Rp 402,13 miliar dalam bentuk pinjaman outstanding yang belum dibayarkan.

Adapun kondisi keuangan Investree sebelum pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan ekuitas sebesar Rp 46,81 miliar dengan total aset mencapai Rp 101,75 miliar dan liabilitas sebesar Rp 101,21 miliar, demikian akun [email protected], mewartakan Minggu, 24 Februari 2025.

OJK telah meminta penerbitan red notice kepada Interpol untuk menangkap Adrian dan memulangkannya ke Indonesia. Meskipun ada laporan bahwa ia berada di Qatar, pihak berwenang masih mencari cara untuk mengeksekusi penangkapannya238. Sebelumnya, izin usaha Investree dicabut oleh OJK pada Oktober 2024 akibat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan di bawah kepemimpinannya

Kasus Investree, perusahaan fintech yang didirikan oleh Adrian Gunadi, mengalami perkembangan signifikan sejak akhir 2023 hingga awal 2025. Berikut adalah kronologi penting dari kasus ini:

Akhir 2023: Kasus Investree mencuat akibat lonjakan kredit macet yang merugikan lender. Tingkat wanprestasi di platform Investree mencapai 12,58% pada Januari 2024, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5%12.

Januari 2024: OJK memberikan sanksi administratif kepada Investree karena pelanggaran ketentuan yang berlaku. Pemegang saham mayoritas memutuskan untuk memberhentikan Adrian Gunadi dari jabatan CEO pada akhir bulan tersebut12.

21 Oktober 2024: OJK mencabut izin usaha Investree. Pencabutan ini didasarkan pada ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi ekuitas minimum dan kinerja yang memburuk.

November 2024: Adrian Gunadi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pengumpulan dana tanpa izin. OJK bekerja sama dengan Polri untuk menangkapnya dan meminta red notice kepada Interpol.

Desember 2024: Adrian terdeteksi berada di Doha, Qatar, menonton balapan E1 Grand Prix, meskipun statusnya sebagai buronan masih berlaku. OJK dan Polri terus berupaya untuk mengekstradisinya ke Indonesia. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di News