Menu

Mode Gelap

Nasional

Bantu SAR Prajurit Lanal Evakuasi Laka Laut Speedboad Cinta Putri di Nunukan Tujuh Korban Tewas

badge-check


					SAT mendapat bantuan dari prajurit Lanal Nunukan melakukan evakuasi korban kecelakaan laut Speed Boat Cinta Putri di perairan Nunukan, Kalimantan Utaram Rabu 28 Januari 2025. instagram@puspentni Perbesar

SAT mendapat bantuan dari prajurit Lanal Nunukan melakukan evakuasi korban kecelakaan laut Speed Boat Cinta Putri di perairan Nunukan, Kalimantan Utaram Rabu 28 Januari 2025. instagram@puspentni

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEW.COM, NUNUKAN– Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan di bawah komando Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, bergerak cepat dalam membantu tim SAR melakukan evakuasi korban kecelakaan speedboat Cinta Putri yang terbalik di perairan Nunukan, Kalimantan Utara.

Speedboat Cinta Putri bermesin 200 PK mengangkut  16 penumpang mengalami kecelakaan tragis,  hari Rabu 28 Januari 2025 lalu. Hingga saat ini, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu penumpang masih dalam pencarian.

Pada Rabu, 28 Januari 2025,  tragis di perairan Sungai Ular, Nunukan, Kalimantan Utara,  sekitar pukul 11.00 WITA, saat dalam perjalanan dari Tanjung Batu menuju Sebakis, perahu terbalik akibat gelombang besar dan tenggelam di koordinat 4°6’27.94″ N 117°29’27.57″ E.

Korban selamat 8 orang, 7  orang meninggal,  satu  masih dalam pencarian. Nama-mana korban meninggal dunia:

  1. Masalerong (57), warga Tanjung Harapan, Nunukan Selatan
  2. Gisman (61), warga Nunukan Timur
  3. Amin/Acay (39), warga Nunukan Timur
  4. Salina (32), warga Nunukan Timur
  5. Hery (45), warga Selisun
  6. Andi Rizal alias Panjang (45), warga Nunukan Selatan
  7. Nurdin (42), warga Nunukan Timur

Menurut informasi yang dihimpun, speedboat Cinta Putri diketahui tidak layak berlayar.  Lambung kapal banyak dempulan,  motoris tidak memiliki dokumen pelayaran sah, seperti Pas Kecil dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pas Sungai dan Danau dari BPTD, maupun izin trayek dari pemerintah daerah. Selain itu, speedboat juga diberangkatkan secara ilegal tanpa melalui dermaga resmi.

Polres Nunukan telah menetapkan Irwansyah alias Wawan bin Amir (22), motoris speedboat Cinta Putri, sebagai tersangka. Wawan dianggap lalai dalam memastikan keselamatan penumpang, sehingga menyebabkan kecelakaan maut ini.

Keikutsertaan prajurit Lanal Nunukan dalam proses evakuasi merupakan implementasi langsung dari perintah Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang menekankan agar seluruh jajaran Koarmada II selalu sigap dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di wilayah perairan.

Upaya pencarian korban yang masih hilang terus dilakukan dengan melibatkan unsur TNI AL, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kelalaian yang menyebabkan insiden tragis ini terjadi.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluarga Menkeu Purbaya Dapat Teror Mistis, Begini Cerita Sang Anak

14 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Gaya Komunikasi Politik Menkeu Purbaya Disorot DPR RI

14 Oktober 2025 - 18:09 WIB

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

14 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Trending di Headline