Menu

Mode Gelap

News

Agar Bisa Berhemat Rp 1.600 Triliun, Donald Trump Tawarkan Pensiun Dini 200.000 Pegawai Negeri

badge-check


					Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Instagram@realdonaldtrump Perbesar

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Instagram@realdonaldtrump

Penulis: Jacobus E. Lato  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, WASHINGTON- Donald Trump berusaha memangkas jumlah pegawai negeri sipil di Amerika Serikat dengan menawarkan pensiun dini kepada dua juta pegawai federal. Dari jumlah tersebut, pemerintah berharap sekitar 5% hingga 10% atau sekitar 100.000 hingga 200.000 pegawai akan menerima tawaran tersebut.

Harapan dari pemangkasan pegawai ini, pemerintah Trump dapat menghemat sekitar USD 100 miliar (sekitar Rp 1.624 triliun)/ tahun,  sebagai bagian dari upaya untuk merampingkan anggaran federal.

Pemerintahan Presiden Donald Trump baru-baru ini mengumumkan penawaran insentif yang signifikan kepada pegawai negeri sipil di Amerika Serikat.

Dalam langkah yang bertujuan untuk mengurangi jumlah pegawai federal, Trump menawarkan delapan bulan gaji kepada sekitar dua juta pegawai federal yang bersedia mengundurkan diri.

Ini merupakan bagian dari rencana yang lebih besar untuk memangkas ukuran pemerintahan dan menyesuaikan struktur birokrasi dengan prioritas politiknya.

Sekitar dua juta pegawai negeri sipil penuh waktu. Kepada pegawai yang bersedia pensiun dini akan diberi kompensasi delapan bulan gaji sebagai pesangon,

Bagi pegawai yang mengundurkan diri akan tetap menerima gaji hingga 30 September2025,  tanpa harus bekerja secara aktif, dengan kemungkinan tugas mereka akan dikurangi atau dihilangkan selama periode tersebut.

Pegawai diberikan waktu hingga 6 Februari untuk memutuskan apakah mereka ingin berpartisipasi dalam program ini.

Penawaran ini tidak berlaku bagi pegawai yang bekerja di posisi terkait imigrasi dan keamanan nasional, serta mereka yang bekerja untuk Layanan Pos AS.

Langkah ini dianggap sebagai upaya tanpa preseden dalam pengurangan jumlah pegawai pemerintah, mencerminkan pendekatan Trump yang agresif terhadap reformasi birokrasi.

Selain itu, Trump menandatangani perintah presiden yang memangkas anggaran, termasuk penghentian sementara bantuan luar negeri.

Langkah ini dikritik oleh Partai Demokrat, yang menilai kebijakan tersebut ilegal dan berpotensi mengganggu sektor yang bergantung pada dana federal. Meskipun menuai kontroversi, perintah presiden tetap sah kecuali terbukti melanggar konstitusi atau hukum yang berlaku. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Sekolah Gratis Anak Keluarga Miskin, Tapi Sekaligus Pemberdayaan Keluarga Miskin

3 Juli 2025 - 15:40 WIB

Diduga Dibeckingi ‘Orang-orang Besar’, Bareskrim Polri Panggil 10 Perusahaan Produsen Terkait Mafia Beras

3 Juli 2025 - 15:10 WIB

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Lakukan Efisiensi Rp 24 Miliar, Begini Perinciannya

3 Juli 2025 - 13:31 WIB

Hasil Lomba JEC 2025: Ilmia Nur Juara I Fashion dan SMP3 Mojoagung Rebut Juara 1 Lomba Yelyel

3 Juli 2025 - 10:26 WIB

Pemuda Patah Hati dari Sidoarjo Terjun di Rolak 9 Mojokerto, Masih Dalam Pencarian

3 Juli 2025 - 09:54 WIB

DLH Kota Malang Luncurkan Aplikasi Eco Green untuk Layanan Pengaduan Lingkungan

3 Juli 2025 - 06:35 WIB

Jombang Dulang 12 Emas Masih Jauh dari Target 30 Emas di Porprov Jatim, Ini Rinciannya!

2 Juli 2025 - 20:04 WIB

Sejumlah Power Bank Anker Ditarik di 2025, Ini Tipe yang di Indonesia

2 Juli 2025 - 18:35 WIB

Dalai Lama Sebut Akan Reinkarnasi, tapi Tak Akan Lahir di China

2 Juli 2025 - 17:37 WIB

Trending di Internasional