Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polres Jombang Ungkap Tiga Pencurian Motor dengan Modus Unik

badge-check


					AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, memberikan penjelasan tentang pengungkapan kasus pencurian motor di wilayah Jombang, Sabtu 24 Januari 2025.  tangkap layar video@jombanginfromasi_ Perbesar

AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, memberikan penjelasan tentang pengungkapan kasus pencurian motor di wilayah Jombang, Sabtu 24 Januari 2025. tangkap layar video@jombanginfromasi_

Penulis:  Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG–  Kapolres  Jombang AKBP Ardi Kurniawan didampingi Kasart Reskrim AKP Margono Suhendra, Sabtu 24 Januari 2025,  menggelar konferensi pers  terkait penangkapan  lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam tiga kasus pencurian berbeda.

Dalam acara itu, Margono Suhendra menjelaskan rincian modus operandi yang digunakan oleh pelaku individu maupun sindika tpencuri itu. 

Disebutkan, kasus curanmor  dengan modus unik. Seorang perempuan berinisial PL, 32,  meminjam motor Scoopy  milik temannya. Pada saat dipinjam, kunci motor diduplikasi. Kunci duplikat itu diberikan kepada teman prianya berinisial PS. Dengan mudah PS berhasil menggondol motor itu secara mudah.

Motor hasil curian itu  selanjutnya mereka bawa ke wilayah  kabupaten Malang untuk dijual kepada MH, seorang penadah. Menukar motornya dengan Yamaha Mio.  Peristiwa pencurian ini  tanggal 24 Januari 2025.

Dalam aksi tersebut, PL memanfaatkan hubungan pertemanan dengan korban untuk menggandakan kunci motor, kemudian meminta bantuan PS untuk mengambil motor tersebut setelah kunci berhasil diduplikasi.

Kasus lainnya kedua, dengan  tersangka  FK. Pria ini  melakukan pencurian dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah korban dan membawa kabur sepeda motor dari pintu depan. Kasus ini terjadi tanggal 31 Desember 2025,  dan ditangani oleh Polsek Jogoroto.

Nyekar ke Makam Gus Dur

Modus unik lainnya yang dilakukan pria dengan inisial BS. Dia berkenalan  seorang perempuan melalui media sosial. Setelah, akrab tersangka mengajak korban berziarah ke makam Gus Dur di Jombang.

Niat itu pun kemudian tersampaikan, mereka sempat beribadah bersama. Namun di saat teman wanita lengah,  BS membawa kabur tas dan motor korban, meninggalkan korban.

Modus unik yang dilakukan oleh tersangka BS, yang berkenalan dengan korban melalui media sosial dan mengajak korban untuk berziarah ke makam Gus Dur, terjadi pada tanggal 15 Januari 2025.

Lokasi peristiwa ini berada di makam Gus Dur di Tebuireng, Jombang. Setelah beribadah di makam, BS membawa kabur tas dan motor korban, yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Perkara ini ditangani oleh Polsek Ngoro, di mana kejadian ini dilaporkan terjadi pada tanggal 15 Januari 2025.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam oleh Polres Jombang, dan kelima pelaku kini menghadapi ancaman pelanggaran pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Asyik Makan Bakso Pembobol ATM Rp 30,65 Juta Ditangkap Polisi

30 Juni 2026 - 22:48 WIB

SIG Berdayakan Masyarakat dan Tumbuhkan 36 UMKM Desa Glondonggede Tuban

30 Juni 2026 - 22:36 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Hasil Screening Kesehatan Calon Pengantin, Kadinkes Sidoarjo: 10 Wanita dan 12 Pria Positif HIV

30 Juni 2026 - 22:25 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp45,2 Miliar

30 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menelisik Akar Terorisme (29): Ketika Kekerasan Jadi Bagian Pengamanan

30 Juni 2026 - 20:45 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Ranmor di Made, AKP Magribi: Mereka Spesialis Acara Hiburan Massal

30 Juni 2026 - 19:27 WIB

Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakarta, Polisi Amankan 7 Orang Tersangka Termasuk Pemilik Usaha

30 Juni 2026 - 11:56 WIB

Trending di News