Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Diduga Bakar Lahan 800 M2, Warga Bareng Tangkap Pengamen dan Diikat di Tiang Listrik

badge-check


					Warga Dusun Serning, Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang menangkap seorang pemuda diduga lakukan pembakaran lahan hingga terjadi kebakaran 800 m, Sabtu 17 Oktober 2026. Foto: instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Warga Dusun Serning, Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang menangkap seorang pemuda diduga lakukan pembakaran lahan hingga terjadi kebakaran 800 m, Sabtu 17 Oktober 2026. Foto: instagram@jombanginformasi_

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG — Warga di wilayah Dusun Serning, Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan ditemukannya seorang pemuda yang diduga sengaja membakar lahan warga pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026.

Aksi pembakaran tersebut terdeteksi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung memancing kemarahan warga yang melihatnya, mengingat musim kemarau yang masih berlangsung membuat lahan sangat mudah terbakar dan api dapat dengan cepat menjalar ke area pemukiman sekitar.

Pelaku berinisial R, 25 tahun, warga Dusun Kayen, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, berprofesi sebagai pengamen.

Berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada warga saat diamankan, ia membakar lahan tersebut tanpa alasan yang jelas, hanya menyebutkan merasa bosan atau iseng.

Tindakannya itu membakar rumput kering di tiga titik terpisah yang tak lama kemudian membesar dan menghanguskan sekitar 800 meter persegi lahan berupa rumpun bambu milik warga.

Asap yang mengepul tinggi menarik perhatian warga yang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan pelaku masih berada di tempat kejadian.

Kemarahan warga memuncak karena api mengancam pemukiman warga di sekitarnya.

Pelaku kemudian diamankan dan diikat sementara oleh warga hingga petugas kepolisian tiba di lokasi.

Tidak ada laporan kekerasan fisik yang dialami pelaku oleh warga, warga hanya menahan sementara agar pelaku tidak pergi sebelum aparat datang.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan dibantu oleh warga sekitar.

Kepolisian segera mengambil alih penanganan. Aipda Edi Santoso, Kanit Binmas Polsek Bareng, membenarkan peristiwa tersebut dalam keterangannya pada Senin, 19 Oktober 2026.

“Benar, pelaku berinisial R sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Kepolisian menyatakan bahwa pelaku belum ditahan, melainkan masih dalam tahap pemeriksaan awal untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini sedang diproses dengan menelaah pasal yang tepat diterapkan terkait pembakaran lahan yang membahayakan lingkungan dan pemukiman warga.

Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan di musim kemarau.

Imbauan dan Peringatan

Kepala BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, S.STP., M.Si. sebelumnya berulang kali mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran terbuka yang dapat memicu kebakaran lebih luas sekaligus melanggar aturan perlindungan lingkungan.

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap indikasi kebakaran lahan kepada aparat terdekat dan mengamankan pelaku dengan tetap menjaga hak-hak asasi manusia agar proses hukum dapat berjalan lancar.

Kronologi

* Sabtu, 17 Oktober 2026, ± pukul 13.00 WIB pelaku R terlihat membakar rumput kering di tiga titik terpisah di Dusun Serning, Desa Banjaragung

* ± pukul 13.15 WIB, spi membesar dan menjalar ke rumpun bambu, asap terlihat oleh warga sekitar

* ± pukul 13.30 WIB Warga mendatangi lokasi, menemukan dan mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara

*  ± pukul 13.45 WIB Warga mengikat sementara pelaku sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian

* ± pukul 14.00 WIB Personel Mapolsek Bareng tiba di lokasi, mengambil alih pelaku, dan membawanya ke kantor polisi

* ± pukul 15.00 WIB Petugas Damkar bersama warga berhasil memadamkan api sepenuhnya

*  Senin, 19 Oktober 2026 Kanit Binmas Polsek Bareng memberikan keterangan resmi; pelaku masih dalam pemeriksaan awal, belum ditahan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kartiyono 12 Tahun di Bapemperda Jombang: Pastikan Perda Sesuai Kebutuhan dan Hidup di Masyarakat!

19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Menelisik Akar Terorisme (70): KKK Punya 4 Juta Anggota

19 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Jombang, AKBP Yanto Mulyanto saat memantau langsung ketersediaan BBM di salah satu SPBU

Jombang Bersarung Empat Hari 19-22 Oktober, Peringati Hari Santri

19 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Empat Suporter PSS Sleman Tewas Kecelakaan di Tol Madiun

19 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Arab Saudi Umumkan Perpanjangan Penutupan Bandara Riyadh

19 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Damkar Bergerak Lagi Atasi Kebakaran Usaha Sol Sepatu Karobelah Mojoagung

18 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Parade Ikonic Baskara RCC 2026, Warsubi Target Masuk KEN Pariwisata

18 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Prajurit TMMD 130 Jombang, Juga Terlibat Bantu Petani Desa Klitih Panen Cabai

18 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Trending di News