Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

badge-check


					Budi Prasetyo, juru bicara KPK. Foto: ist Perbesar

Budi Prasetyo, juru bicara KPK. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA— Nama kwtua GRIB Hercules Rosario Marshal, terseret dalam pusaran skandal dugaan suap besar yang membidangi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan pengelolaan lahan di wilayah Kabupaten Bogor.

Kasus yang dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 ini awalnya menyoroti aliran dana dari korporasi ke oknum pejabat negara di Kementerian ATR/BPN.

Pengembalian uang tunai sebesar Rp800 juta yang dilakukan Hercules Kamis malam, 15 Oktober 2026, membuka lembar baru: bagaimana peran sebenarnya tokoh Ketua Umum GRIB Jaya ini, dan dengan pihak mana ia terhubung?

Peran Hercules

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis KPK melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, Hercules tidak berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia berperan sebagai pihak perantara atau penerus aliran dana yang berasal dari PT Summarecon Agung Tbk.

Uang tunai sebesar Rp800 juta yang dikembalikan Hercules ke KPK diduga berasal dari pengembang properti PT Summarecon Agung Tbk.

Dana tersebut diserahkan kepadanya terkait dua hal utama:

– Pengurusan pembukaan blokir lahan milik Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor
– Pendampingan proses administrasi pertanahan yang memerlukan kelancaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN

Dengan kata lain, Hercules berfungsi sebagai pihak yang didatangi oleh perwakilan Summarecon untuk membantu “memuluskan” urusan lahan, yang pada akhirnya dana tersebut disalurkan menuju oknum-oknum di lingkungan ATR/BPN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait

Secara jelas, keterlibatan Hercules terkait langsung dengan kasus suap yang sama, bukan kasus baru atau terpisah.

Sumber dana yang ia terima dan kembalikan ke KPK berasal dari PT Summarecon Agung Tbk — perusahaan yang dipimpin oleh Adrianto Pitojo Adi, yang juga telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan orang tersangka dalam operasi ini.

Jadi posisi dalam rantai kasus ini dapat digambarkan sederhana:

PT Summarecon Agung Tbk → dana disalurkan melalui perantara termasuk Hercules → dialirkan kepada oknum pejabat di Kementerian ATR/BPN guna memperlancar pengurusan HGB, pembukaan blokir lahan, hingga pengaturan mutasi jabatan internal di kementerian tersebut.

Aspek Keterangan

Status Hercules Bukan tersangka — menyerahkan uang secara sukarela melalui kuasa hukumnya
Jumlah yang dikembalikan Rp800 juta tunai

Sumber dana Diduga berasal dari PT Summarecon Agung Tbk
Tersangka dalam kasus ini 8 orang — mencakup Dirjen ATR/BPN Lampri, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi, serta 6 orang lainnya
Barang bukti lain yang disita Sekitar 20 koper uang tunai rupiah dan valuta asing senilai awal ±Rp106,3 miliar

Belum Jadi Tersangka

Kehadiran nama Hercules dalam kasus ini menunjukkan betapa luasnya jaring aliran dana yang terbongkar.

Bahkan pihak yang secara tampilan di luar struktur korporasi maupun birokrasi pun ikut terlibat sebagai jembatan komunikasi dan transaksi.

Pengembalian Rp800 juta tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk melengkapi rekonstruksi aliran dana secara utuh.

KPK terus mendalami peran masing-masing pihak guna memastikan tidak ada satu pun yang terlewat dari penegakan hukum.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Trending di News