Kemarin, Rabu 30 September 2026, massa aksi melakukan dua pertemuan penting yang menghasilkan kesimpulan berbeda.
Pejabat yang menemui dan memediasi di Dinas Perhubungan Jawa Timur adalah Ainur Rofiq, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim.
Di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur terdapat kesepakatan nyata, sedangkan di Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus jawaban yang diterima justru mengarahkan ke pihak lain. Massa tetap bertahan dan menginap di lokasi hingga pejabat berwenang datang.
Saat rombongan tiba di Jalan Ahmad Yani, perwakilan Dishub Jatim langsung menemui massa. Pertemuan berjalan baik dan menghasilkan kesepakatan:
– Pada Oktober 2026, sejumlah armada kendaraan anggota GSJT dikembalikan ke bengkel karoseri
– Tujuannya: penyesuaian dimensi kendaraan (Over Dimension) agar sesuai aturan baku
– Seluruh biaya pembiayaan ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Langkah ini disambut baik para pengemudi, namun tidak menjawab tuntutan utama soal sistem barcode pembelian BBM bersubsidi yang menjadi pemicu aksi.
Barcode Solar
Saat rombongan bergerak ke Jalan Jagir Wonokromo, kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus membuka ruang dialog. Namun terkait tuntutan penghapusan sistem barcode, jawabannya tegas:
“Kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui sistem barcode ini bukan dibuat oleh Pertamina. Ini merupakan ketetapan dan wewenang penuh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kami tidak dapat mengubah atau mencabutnya secara sepihak.”
GSJT Tuntut Hadirkan BPH Migas
Mendengar penjelasan tersebut, Supriyono, Koordinator GSJT, menyatakan sikap:
“Kami tidak menuntut Pertamina saja. Kami butuh pihak yang berwenang mengeluarkan aturan itu datang ke sini. Kami minta perwakilan resmi BPH Migas hadir langsung di lokasi ini untuk memberikan kepastian hukum.”
Hingga pagi ini, BPH Migas belum mengirimkan perwakilan. Massa menyatakan:
– Tetap bertahan dan menginap di sepanjang Jalan Jagir Wonokromo
– Tidak akan membubarkan diri sebelum ada pejabat BPH Migas yang menemui
– Aksi berlanjut hingga batas waktu yang ditetapkan — Jumat, 2 Oktober 2026
– Jika belum ada respons, dipersiapkan pemindahan titik aksi ke Kantor Gubernur Jawa Timur
Situasi Saat Ini
- Lokasi Depan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Jl. Jagir Wonokromo, Surabaya
- Kendaraan ± 250–1.000 unit truk & towing masih berderet
- Lalu lintas Jalan tertutup dua arah, dialihkan, padat merayap
- Pemimpin aksi Supriyono (Koordinator), Angga Firdiansyah (Koordinator Lapangan)
- Batas bertahan Sampai 2 Oktober 2026
- Hasil Dishub Pemprov biayai penyesuaian dimensi kendaraan, mulai Oktober 2026
- Hasil Pertamina Alihkan ke BPH Migas — bukan kewenangan mereka
- Status BPH Migas Belum hadir — diminta datang langsung ke lokasi
- Tuntutan inti Penghapusan total sistem barcode pembelian solar bersubsidi. **

















