Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Rapat KPPRI Jombang: Ketua Hartono Klaim Ada Aset Rp 160 M, Purwanto Tolak Laporan Pertanggungjawaban

badge-check


					Suasana rapat anggota luar biasa KPRI Sejahtera Jombang berjalan panas, anggota menolak laporan pertanggungjawan ketua Kopetasi, Senin, 28 September 2026. Grafis: ist Perbesar

Suasana rapat anggota luar biasa KPRI Sejahtera Jombang berjalan panas, anggota menolak laporan pertanggungjawan ketua Kopetasi, Senin, 28 September 2026. Grafis: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG, — Suasana rapat memanas. Ratusan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Sejahtera” yang mayoritas berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar Senin, 28 September 2026, menjadi ajang pengungkapan persoalan keuangan yang diduga merembet sejak bertahun-tahun silam.

Di tengah ruangan yang hening, dua tokoh berhadapan: Purwanto, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Jombang sekaligus anggota koperasi, berdiri memegang mikrofon; dan Hartono, S.Sos., MM, Ketua KPRI Sejahtera yang juga telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) untuk fokus menyelesaikan masalah ini.

“Pak Ketua, langsung saja. Kami dari barisan anggota secara tegas menolak Laporan Pertanggungjawaban keuangan yang baru saja disampaikan! Penjelasan mengenai kondisi aset senilai Rp160 miliar, piutang puluhan miliar, serta mekanisme kas kita sama sekali belum memadai dan tidak transparan! Selama ini kami diberi tahu koperasi sehat, padahal simpanan kami sulit dicairkan sejak bulan April lalu.” Tegas Purwanto Asisten Pembab Jombang, itu lantang.

Hartono, mengatur posisi mikrofon, berusaha tenang dan memberi jawaban,
“Mohon tenang terlebih dahulu, Pak Purwanto dan para anggota sekalian. Kita harus melihat masalah ini secara jernih. Saya tegaskan di sini, saya selaku ketua tidak pernah mengambil keputusan seorang diri. Semua langkah strategis organisasi, termasuk pembelian aset, selalu diputuskan secara kolektif-kolegial melalui rapat pengurus, pengawas, dan manajer.”

Purwanto segera metespin, yerdengar ketukan meja terdengar keras!
“Kolektif atau tidak, fakta di lapangan menunjukkan dana simpanan kami, para ASN Jombang, sulit dicairkan! Di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga kita, sudah tertulis jelas: jika terjadi kerugian atau kelalaian dalam pengelolaan, maka pengurus harus bertanggung jawab penuh! Kami menuntut hak kami agar dana simpanan anggota dikembalikan 100 persen tanpa dicicil!”

“Kami paham betul keresahan anggota, Pak Purwanto. Namun, pangkal persoalan utama ini muncul akibat tindakan sepihak dari oknum pelaksana teknis atau manajer operasional di luar pengetahuan kami. Mereka membuat sistem pembukuan terpisah sejak 2017 untuk menampung simpanan dan memutar unit usaha kavling tanah. Ditambah lagi, kita terbentur regulasi UU No. 1 Tahun 2011 yang melarang koperasi menjual kavling kosong. Itulah mengapa aset tanah kita sempat disiasati atas nama perorangan agar kita tetap bisa membayar hak bunga anggota selama ini.”

Purwanto pun segera angkat mic kembali. “Nah, itu dia! Alasan-alasan seperti inilah yang membuat kami semakin curiga. Sekarang tuntutan kami jelas, Pak Hartono. Buka secara transparan keberadaan seluruh aset KPRI Sejahtera! Di mana saja lokasinya? Apa jenis asetnya? Bagaimana status kepemilikannya dan berapa nilai riilnya sekarang? Jangan sampai anggota diombang-ambingkan tanpa tahu di mana kekayaan koperasinya berada!”

Hartono menjawab, “Arahan dari Bupati pun sudah sangat tegas, bahkan saya direlasikan dari jabatan Kepala Bapperida demi menyelesaikan delapan rekomendasi pembenahan tata kelola ini. Kami berkomitmen tidak akan lari. Pasca-RALB ini, pengurus sepakat untuk segera melibatkan Kantor Akuntan Publik independen guna mengaudit investigasi seluruh aset dan pembukuan secara menyeluruh.” Jawab Hartono yang tampak lugas itu.

“Bagus kalau begitu. Kami pegang janji Pak Ketua. Kami minta audit itu berjalan cepat dan jujur. Anggota hanya butuh satu hal: kepastian bahwa uang simpanan mereka aman dan bisa kembali utuh!” Tutur Purwanto menegaskan.

“Tentu, Pak Purwanto. Kami mohon dukungan dan waktu dari seluruh anggota agar proses penjualan aset tanah yang telanjur dibeli ini bisa segera terealisasi, sehingga hasilnya bisa langsung digunakan untuk mengembalikan dana panjenengan semua.”

Di Balik Kericuhan

Dialog tersebut mengungkapkan akar persoalan yang sesungguhnya.

Kekosongan kas dan ketidakmampuan mencairkan simpanan anggota telah terjadi sejak April 2026, namun barulah terungkap secara terbuka dalam RALB ini.

Terdapat dugaan adanya pembukuan ganda yang dikelola oknum manajemen sejak 2017, serta pembelian aset tanah yang dilakukan tanpa persetujuan rapat anggota dan atas nama perorangan untuk mengelak aturan koperasi.

Dua pengurus inti telah membuat Surat Pernyataan Pengakuan dan Tanggung Jawab secara tertulis.

Kejaksaan Negeri Jombang kini mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang sekaligus kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara audit independen yang dijanjikan belum dimulai, dokumen kepemilikan aset dan arus kas belum diserahkan sepenuhnya kepada tim yang dibentuk anggota.

Hingga saat ini, ratusan ASN yang menaruh kepercayaan pada koperasi tempat mereka bekerja setiap hari masih menunggu kepastian: kapan, bagaimana, dan berapa banyak uang mereka akan kembali.

Suasana rapat Senin lalu menjadi bukti bahwa kepercayaan yang hilang tak bisa dipulihkan hanya dengan janji — butuh bukti, transparansi, dan tindakan hukum. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aneh 172 Dokter PPDS Alami Keracunan Makanan, Pihak RSUD Soetomo dan FK Unair Masih Bungkam

29 September 2026 - 13:46 WIB

Video Guru Merekam Rok Siswi di SMP Subang, Dedi Mulyadi: Usut Tuntas, Pecat!

29 September 2026 - 13:10 WIB

Jasad Pria Membusuk dalam Jeep Nopol Bengkulu di Area Parkir RS Muhammadiyah Dau Malang

29 September 2026 - 10:42 WIB

Awas PM2.5, Dokter Piprim: Karhutla Bencana Lingkungan, Juga Ancaman Darurat Kesehatan Anak!

28 September 2026 - 19:57 WIB

18 Napi Kelas Kakap Ini Jadi ‘Harta Karun’ LP Cibinong Dibongkar Ombudsman

28 September 2026 - 19:01 WIB

Menelisik Akar Terorisme (62): Ideologi Anarki merupakan Reaksi Kejam Melawan Aturan yang Mapan

28 September 2026 - 17:47 WIB

13 dari 16 Rumah di Klaster Mewah LP Cibinong Tidak Tercatat dalam Administrasi Milik Negara

28 September 2026 - 16:58 WIB

Tutupi Kebohongan dengan Kebohongan, Wisnu Hani Sengaja Bongkar Perabot dan tidak Pasang CCTV

28 September 2026 - 15:31 WIB

Update Keracunan MBG di Batang: Korban 589 Siswa, 127 Masih Dirawat, SPPG Dihentikan 30 Hari

27 September 2026 - 20:16 WIB

Trending di News