Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

KPK Geledah Kantor ATR/ BTN Mojokerto, Operasi Kelima setelah Bogor

badge-check


					Kendaraan tim geledah KPK tengah melakdanakan tugasnya  di kantor ATR/ BPN Mojokerto, Jawa Timur, Rabu, 23 September 2026. Foto: ist Perbesar

Kendaraan tim geledah KPK tengah melakdanakan tugasnya di kantor ATR/ BPN Mojokerto, Jawa Timur, Rabu, 23 September 2026. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu, 23 September 2026.

Langkah ini merupakan perluasan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pekan lalu .

Rombongan penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova berwarna hitam. Kantor BPN yang beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor 44, Mergelo, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, langsung ditutup untuk umum.

Akses keluar-masuk gedung dibatasi ketat. Penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam, baru berakhir sekitar pukul 17.30 WIB .

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penggeledahan di Mojokerto dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna menyempurnakan konstruksi perkara.

“Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto, yang bertujuan mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi perkara secara utuh,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan dokumen yang disita berkaitan dengan proses pengurusan pertanahan yang terhubung dengan kasus utama.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi khusus dari Kepala Kantor BPN Kota Mojokerto terkait peristiwa tersebut.

Namun secara terpusat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid telah menyatakan sikapnya pada Jumat, 18 September 2026, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen membantu penyidikan.

“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron, seraya berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pelayanan pertanahan .

Rentetan Jabodetabek

Kasus ini bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. KPK menyita uang tunai sebesar Rp106,3 miliar. Nilai terbesar dalam sejarah OTT KPK .

Diduga merupakan aliran dana suap terkait pengurusan sertifikat HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kantor BPN Kota Mojokerto menjadi lokasi kelima yang digeledah setelah beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan Bekasi .

Kronologi

  • Senin, 14 September 2026 — KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
  • Selasa, 15 September 2026 — KPK menetapkan 8 tersangka, antara lain Dirjen ATR/BPN Lampri, serta menyita uang tunai sebesar Rp106,3 miliar.
  • Jumat, 18 September 2026 — Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan sikap menghormati proses hukum dan memerintahkan jajarannya kooperatif membantu KPK.
  • Kamis, 17 September 2026 — KPK mulai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait, antara lain kantor Kementerian ATR/BPN, kediaman tersangka, dan kantor perusahaan terkait.
  • Rabu, 23 September 2026 pukul 11.30 WIB — Tim penyidik KPK tiba di Kantor BPN Kota Mojokerto, langsung menutup akses publik dan mulai melakukan pemeriksaan.
  • Rabu, 23 September 2026 pukul 17.30 WIB — Penggeledahan selesai, dokumen dan barang bukti dibawa untuk ditelaah lebih lanjut. Juru Bicara KPK menyatakan perkembangan selanjutnya akan diinformasikan. Sampai saat ini — Penyelidikan masih berjalan, belum ada keterangan apakah akan ada tersangka tambahan dari wilayah Mojokerto.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Siap Dibawa ke Ranah Hukum, Gus Ipul: Fitnah Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar 35 NU di Jombang

23 September 2026 - 22:25 WIB

244 Anak Siswa PAUD/ TK Kecamatan Bawang Batang Dibawa ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Masakan MBG

23 September 2026 - 21:48 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:07 WIB

Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman Pembunuh Adik Ipar

23 September 2026 - 15:40 WIB

Puluhan Ibu dan Anak Diangkut ke RSUD Kalisari, Diduga Keracunan PMT dari Posyandu Rawabelang Batang

23 September 2026 - 00:21 WIB

Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang, Holi Menguber dan Tabrak Pencuri Motor Miliknya Hingga Tewas di Ranuyoso

22 September 2026 - 20:34 WIB

Pejabat, Jenderal TNI dan Ulama Dalam Kasus TPPU Rp237 M, Gus Yazid Cabut BAP atas Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 14:50 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:40 WIB

Jaksa Tuntut 8 Tahun 6 Bulan, Pendukung Sudewo Ngamuk di PN Tipikor Jakarta

21 September 2026 - 22:16 WIB

Trending di News