Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Temui AMPB, Sufmi Dasco Teken Jaminan UU Perampasan Aset Koruptor sebelum 15 Desember 2026

badge-check


					Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bersama Teguh bacakan surat jaminan dari Sufmi Dasco bahwa UUR Perampasan Aset Koruptor di pintu gerbang gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026. Foto: ist Perbesar

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bersama Teguh bacakan surat jaminan dari Sufmi Dasco bahwa UUR Perampasan Aset Koruptor di pintu gerbang gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR berkomitmen penuh menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor sesuai target 15 Desember 2026.

Pernyataan ini disampaikan di hadapan massa aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mendesak segera disahkannya rancangan undang-undang tersebut, saat menerima 14 personal warga Pati, Kamis 27 Agustus 2026.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh tekanan itu, Dasco bahkan menyatakan kesiapannya mengundurkan diri bersama seluruh pimpinan DPR lainnya jika target pengesahan tersebut tidak dapat dipenuhi tepat waktu.

Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab politik atas janji yang diberikan kepada rakyat.

Aksi yang digelar oleh warga Pati dan elemen masyarakat ini berlangsung di kompleks gedung DPR RI, Jakarta.

Ratusan massa yang hadir menuntut agar RUU Perampasan Aset Koruptor segera disahkan dan tidak dijadikan alat politik yang menguntungkan segelintir pihak.

Mereka juga menuntut pengembalian dana donasi yang rekeningnya diblokir oleh pihak berwenang.

Sementara itu, berbagai pihak mengingatkan agar proses penyusunan RUU tetap transparan dan melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat luas, termasuk akademisi dan praktisi hukum.

Selama ini draf RUU belum dipublikasikan secara luas, sehingga memicu kekhawatiran bahwa aturan tersebut justru dapat disalahgunakan oleh pihak yang berkuasa.

“Kami tidak hanya butuh janji, kami butuh draf yang terbuka untuk umum,” ujar salah satu koordinator aksi. Jangan sampai RUU ini disahkan terburu-buru tanpa diketahui isinya oleh rakyat.” Kata Supriyono alias Botok.

Hingga saat ini, proses pembahasan RUU terus berjalan. Masyarakat menanti apakah target 15 Desember 2026 benar-benar dapat ditepati, atau sekadar janji politik yang akan menguap begitu saja.

Jumlah perwakilan warga Pati yang bertemu pimpinan DPR pada 27 Agustus 2026 adalah 14 orang.

Sebanyak 14 warga AMPB diundang masuk ke ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 27 Agustus 2026)

1. Supriyono alias Botok — Koordinator AMPB
2. Teguh Istiyanto
3. Anik
4. Ali Juana
5. Vander Waruwu — Tim Advokasi
6. Wildan
7. Didik
8. Mardi
9. Paijan
10. Nunung Setiawan
11. Wahyu Hardianto
12. Suryani Kaliyana
13. Yunanto
14. Muhammad Buhari

Sedangkan dari pimpinan DPR yang menerima: Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal

Dalam pertemuan itu ditandatangani Surat Komitmen Penyelesaian RUU Perampasan Aset dengan target pengesahan 15 Desember 2026, lengkap dengan pernyataan kesiapan pimpinan DPR mengundurkan diri jika gagal memenuhi target. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Trending di News