Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis Saat CFD Minggu 17 Mei 2026 di Jombang

badge-check


					Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi.Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi.Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan terobosan layanan publik yang memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lewat program bernama “Pinter Ngaji”, warga bisa mengurus pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis, cepat, dan langsung selesai di lokasi Car Free Day (CFD) pusat kota.

Kegiatan ini akan digelar pada Minggu, 17 Mei 2026, bertepatan dengan pelaksanaan CFD rutin di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya di area depan Kantor Bupati Jombang.

Layanan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB, menyesuaikan jam berlangsungnya CFD.

Program “Pinter Ngaji” sendiri merupakan singkatan dari “Perizinan Terpadu Langsung Jadi”—sebuah konsep layanan jemput bola yang dirancang khusus agar masyarakat tak perlu repot datang ke kantor dinas untuk mengurus perizinan usahanya.

Cukup dengan membawa persyaratan sederhana, NIB bisa terbit dalam hitungan menit di tempat.

Pinter Ngaji
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan secara rinci maksud dan tujuan program ini dalam keterangan persnya:

“Program Pinter Ngaji itu kepanjangannya Perizinan Terpadu Langsung Jadi. Ini bentuk nyata layanan jemput bola kami—kami tidak mau lagi menunggu warga datang ke kantor, tapi justru kami yang hadir langsung ke tengah masyarakat di tempat yang paling ramai dikunjungi, yaitu saat CFD berlangsung”

“Layanan ini 100% GRATIS, tidak dipungut biaya sepeser pun. Pelaku usaha cukup membawa KTP asli dan ponsel pintar, lalu petugas kami akan mendampingi dari awal pendaftaran lewat sistem OSS RBA sampai NIB terbit seketika. Tidak berbelit, tidak menunggu berhari-hari, semuanya selesai di hari itu juga”

Kenapa dipilih di CFD? “Karena di sanalah titik pertemuan warga dari berbagai wilayah, termasuk banyak pelaku UMKM yang selama ini mengeluh bingung mengurus izin, takut ribet, atau merasa harus mengeluarkan biaya. Lewat kesempatan ini, hambatan-hambatan itu kami hilangkan semuanya, kata dia.

“Ingat baik-baik, NIB itu bukan sekadar kertas formalitas belaka. Ini adalah pintu gerbang kemajuan usaha. Dengan memiliki NIB, usaha jadi sah secara hukum, bisa mengajukan pinjaman modal ke bank, mengikuti program bantuan pemerintah, mengikuti pelatihan, hingga mendapatkan perlindungan hukum dan akses pasar yang lebih luas. Kami ingin UMKM Jombang makin tertib, makin kuat, dan bisa naik kelas ke level yang lebih baik”

“Jadi saya undang seluruh warga dan pelaku usaha, datang saja ke CFD Jombang Sabtu, 16 Mei 2026, di depan Kantor Bupati. Cukup bawa syarat yang disebutkan, tidak perlu antre panjang, tidak perlu bayar apa pun. Kami siap melayani dengan sepenuh hati sampai selesai”

Rincian Acara

– Hari/Tanggal: Sabtu, 16 Mei 2026
– Waktu: 06.00 – 11.00 WIB
– Lokasi: Area CFD Jombang, depan Kantor Bupati Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim
– Syarat: KTP Elektronik asli + Ponsel pintar (Android/iOS)
– Biaya: GRATIS
– Proses: Langsung jadi, selesai dalam hitungan menit

Bayu menegaskan, kehadiran program ini adalah bukti komitmen Pemkab Jombang dalam memangkas birokrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah.

Diharapkan lewat terobosan ini, jumlah pelaku usaha berizin resmi di Jombang bisa melonjak pesat sepanjang tahun 2026.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Trending di News