Penulis: Bagus Sudarmanto | Editor: Hadi S. Purwanto
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pada abad ke-17, pelabuhan Batavia tidak hanya menjadi pusat perdagangan global, tetapi juga ruang di mana batas antara yang legal dan ilegal menjadi kabur. Di balik hiruk-pikuk aktivitas bongkar muat, tersusun suatu ekosistem tersembunyi yang memungkinkan praktik kejahatan berlangsung secara teratur, senyap, dan berkelanjutan.
Sebagaimana dicatat oleh Anthony Reid (1993), pelabuhan di Asia Tenggara merupakan ruang di mana ekonomi resmi dan ekonomi bayangan berjalan berdampingan. Dalam konteks Batavia, kondisi ini menemukan bentuknya yang paling konkret, terutama dalam jaringan distribusi komoditas yang melibatkan berbagai aktor lintas etnis dan kelas sosial (Blussé, 1986; Van Leur, 1955).
Arsip VOC mencatat berulang kali terjadinya kehilangan komoditas selama proses bongkar muat. Namun, kehilangan tersebut jarang terjadi dalam jumlah besar sekaligus. Sebaliknya, ia muncul dalam bentuk yang nyaris tak terlihat: pengurangan kecil yang terjadi secara konsisten.
Fenomena ini sejalan dengan apa yang dalam kajian sejarah maritim disebut sebagai praktik pilferage, yakni pencurian kecil namun sistematis dalam rantai logistik perdagangan (Earle, 1989). Dalam satu laporan pertengahan abad ke-17, misalnya, tercatat selisih jumlah kain tekstil antara muatan kapal dan catatan gudang.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa sebagian awak kapal bekerja sama dengan buruh pelabuhan untuk “menyisihkan” barang sedikit demi sedikit. Pengambilan ini dilakukan secara bergiliran, dalam jumlah kecil, sehingga tidak memicu kecurigaan.
Barang-barang tersebut tidak langsung dijual, melainkan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disalurkan ke jaringan penadah — sebuah pola yang menunjukkan adanya rasionalitas kolektif dalam meminimalkan risiko (Braudel, 1982).
Di titik inilah kejahatan berubah dari tindakan individual menjadi praktik yang terorganisir. Barang yang keluar dari kapal tidak menghilang begitu saja, melainkan bergerak melalui jalur distribusi yang telah terbentuk. Sejumlah pedagang lokal diketahui membeli barang dengan harga jauh di bawah pasar, tanpa mempertanyakan asal-usulnya.
Pola ini mencerminkan keberadaan apa yang oleh historiografi ekonomi disebut sebagai informal trade networks, yakni jaringan distribusi yang beroperasi di luar regulasi formal tetapi tetap terintegrasi dalam ekonomi yang lebih luas (Reid, 1993; Chaudhuri, 1990).
Transaksi semacam ini sering kali dilakukan di luar area resmi pelabuhan, melalui perantara yang berfungsi sebagai penghubung antara pekerja lapangan dan pembeli. Dengan cara ini, risiko bagi setiap aktor dalam jaringan dapat diminimalkan, sementara aliran barang tetap terjaga. Sebuah karakteristik yang juga ditemukan dalam pasar gelap modern (Block & Chambliss, 1981).
Modus lain yang tak kalah penting adalah manipulasi administratif. Dalam beberapa kasus, selisih barang tidak hanya disebabkan oleh pengambilan fisik, tetapi juga oleh permainan dalam pencatatan. Awak kapal dan petugas administrasi dapat bekerja sama untuk tidak mencatat sebagian muatan, atau mengklasifikasikannya sebagai barang rusak, hilang di laut, atau mengalami penyusutan.
Praktik ini mencerminkan bentuk awal dari kejahatan berbasis birokrasi, yang dalam literatur kriminologi modern dikenal sebagai white-collar crime (Sutherland, 1949). Dengan demikian, kejahatan tidak hanya berlangsung di ruang fisik pelabuhan, tetapi juga tertanam dalam sistem administrasi yang seharusnya berfungsi sebagai mekanisme kontrol.
Lebih jauh lagi, terdapat indikasi bahwa praktik-praktik ini tidak sepenuhnya berada di luar pengetahuan otoritas. Dalam beberapa laporan, disebutkan adanya pejabat VOC yang menerima bagian dari keuntungan tersebut, baik dalam bentuk uang maupun akses terhadap barang.
Fenomena ini sejalan dengan temuan dalam studi kolonial mengenai korupsi struktural dalam birokrasi VOC, di mana garis antara kepentingan pribadi dan institusional sering kali kabur (Gaastra, 2003; Van Niel, 2005). Penindakan terhadap praktik ini pun cenderung selektif, di mana pelaku di tingkat bawah mungkin ditangkap, tetapi jaringan yang lebih besar tetap bertahan.
Dalam situasi seperti ini, kejahatan tidak hanya ditoleransi, tetapi dalam batas tertentu dikelola sebagai bagian dari keseimbangan ekonomi pelabuhan, sebuah kondisi yang dalam perspektif kriminologi kontemporer dapat dibaca sebagai bentuk awal dari relasi state-corporate crime (Kramer & Michalowski, 1990).
Analisis Kriminologis
Fenomena “kebocoran” komoditas di pelabuhan Batavia menunjukkan bahwa kejahatan tidak berdiri sebagai penyimpangan individual, melainkan sebagai hasil dari pertemuan antara struktur kesempatan, relasi sosial, dan rasionalisasi moral yang berkembang dalam konteks kolonial.
Dalam kerangka routine activity theory (Cohen & Felson, 1979), praktik ini menjadi mungkin karena hadirnya pelaku yang memiliki akses langsung terhadap barang, target yang bernilai tinggi, serta lemahnya pengawasan dalam sistem pelabuhan yang kompleks. Dengan demikian, kejahatan bukan muncul dari situasi luar biasa, tetapi justru dari rutinitas kerja yang berulang dan dianggap normal.
Lebih jauh, melalui perspektif differential association (Sutherland, 1947), praktik tersebut tidak lahir secara spontan, melainkan dipelajari melalui interaksi sosial. Buruh pelabuhan dan awak kapal berbagi pengetahuan mengenai teknik pengambilan barang, strategi menghindari pengawasan, serta jaringan distribusi yang aman.
Dalam proses ini, kejahatan mengalami institusionalisasi kultural—ia menjadi bagian dari praktik kerja yang diwariskan dan direproduksi.
Keberlanjutan praktik ini juga bergantung pada kemampuan pelaku dalam membenarkan tindakannya. Melalui techniques of neutralization (Sykes & Matza, 1957), pengambilan barang dalam jumlah kecil dipandang tidak merugikan secara signifikan, bahkan dianggap sebagai kompensasi atas ketimpangan ekonomi yang dialami pekerja. Moralitas tidak hilang, tetapi dinegosiasikan dalam kerangka pengalaman ketidakadilan struktural.
Pada saat yang sama, indikasi keterlibatan atau pembiaran oleh pejabat VOC memperlihatkan bahwa kejahatan tidak hanya bergerak di level bawah. Dalam perspektif state-corporate crime (Kramer & Michalowski, 1990), relasi antara kekuasaan dan kepentingan ekonomi memungkinkan praktik ilegal tidak hanya bertahan, tetapi juga terlindungi. Selektivitas penindakan memperkuat kesan bahwa batas antara legal dan ilegal bersifat fleksibel dan dapat dinegosiasikan.
Akhirnya, melalui pendekatan cultural criminology (Ferrell, Hayward, & Young, 2008), praktik “kebocoran” dapat dipahami sebagai bagian dari makna sosial yang hidup di kalangan pekerja pelabuhan. Ia bukan sekadar tindakan ekonomi, tetapi juga refleksi dari cara individu dan kelompok memaknai posisi mereka dalam struktur kolonial, antara kebutuhan, solidaritas, dan resistensi.
Penutup Seri 5
Di pelabuhan Batavia, kejahatan tidak hadir sebagai gangguan terhadap sistem, melainkan sebagai bagian dari cara sistem itu bekerja. Ia tumbuh dari rutinitas, dipelajari dalam relasi sosial, dibenarkan melalui rasionalisasi moral, dan dalam batas tertentu dilegitimasi oleh kekuasaan.
Dengan demikian, batas antara yang legal dan ilegal tidak hanya kabur, tetapi secara aktif dinegosiasikan dalam praktik sehari-hari. Jaringan gelap yang beroperasi di bawah bayang layar perdagangan global bukanlah anomali, melainkan fondasi tersembunyi yang menopang dinamika pelabuhan itu sendiri.
Seri ini menunjukkan bahwa untuk memahami kejahatan, kita tidak cukup melihat pelaku, tetapi harus membaca sistem yang memungkinkan, memelihara, dan dalam beberapa hal, membutuhkan keberadaannya. (bersambung)
*) Penulis Anggota pengurus PWI Jaya, dan dosen Kriminologi FISIP UI.
Glosarium Mini
• pilferage – praktik pencurian dalam jumlah kecil namun dilakukan secara berulang dalam rantai distribusi barang, sehingga sulit terdeteksi secara administratif.
• leakage – istilah yang digunakan dalam arsip VOC untuk menggambarkan “kebocoran” komoditas dari sistem distribusi resmi sebelum tercatat.
• middleman – aktor penghubung antara pelaku lapangan (buruh/awak kapal) dengan penadah atau pembeli dalam jaringan ilegal..
• white-collar crime – kejahatan yang dilakukan melalui penyalahgunaan posisi atau sistem administratif, biasanya tanpa kekerasan (Sutherland, 1949).
• routine activity theory — teori yang menjelaskan bahwa kejahatan terjadi karena pertemuan antara pelaku termotivasi, target yang sesuai, dan lemahnya pengawasan (Cohen & Felson, 1979).
• differential association – teori yang menyatakan bahwa kejahatan dipelajari melalui interaksi sosial, termasuk teknik, motif, dan rasionalisasi (Sutherland, 1947).
• techniques of neutralization – cara pelaku membenarkan tindakan kriminalnya sehingga tetap merasa sesuai dengan nilai moral tertentu (Sykes & Matza, 1957).
• state-corporate crime – kejahatan yang muncul dari relasi atau kolusi antara institusi negara dan kepentingan ekonomi (Kramer & Michalowski, 1990).
• criminogenic environment – lingkungan sosial atau struktural yang secara sistematis menciptakan peluang dan kondisi yang mendorong terjadinya kejahatan.
• cultural criminology: pendekatan yang melihat kejahatan sebagai bagian dari dinamika budaya dan makna sosial






