Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Penutupan Jembatan Bokwedi Pasuruan, Polisi Siapkan Jalur Alternatif Utara, Selatan dan Timur

badge-check


					Jembatan Bokwedi yang dijadwalkan berlangsung cukup lama, yakni mulai 6 April hingga 30 November 2026. Foto: Instagram@seputar_pasuruan
Perbesar

Jembatan Bokwedi yang dijadwalkan berlangsung cukup lama, yakni mulai 6 April hingga 30 November 2026. Foto: Instagram@seputar_pasuruan

Penulis: Yoli Andi Purnomo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.CON, PASURUAN– Mobilitas ribuan warga kawasan Blandongan, Pasuruan, bakal terganggu mulai 6 April hingga 30 November 2026 akibat penutupan total Jembatan Bokwedi untuk perbaikan besar-besaran. Proyek ini diprakarsai Pemkab Pasuruan guna meningkatkan daya tahan struktur jembatan yang rawan ambruk, dengan biaya anggaran mencapai miliaran rupiah.

Satlantas Polres Pasuruan Kota langsung sigap mengantisipasi lonjakan kemacetan dengan memetakan enam titik krusial di sekitar Blandongan dan menyiapkan tiga jalur alternatif utama.

Pengemudi diimbau wajib mengikuti pengalihan ini untuk menghindari penumpukan:

  • Jalur 1 (Utara): Pengendara dari arah Bangil ke Pasuruan Kota dialihkan via Jl. Raden Fatah menuju Jl. Ahmad Yani, tambahan jarak sekitar 3-5 km.

  • Jalur 2 (Selatan): Kendaraan dari arah Gondangwetan dialihkan melalui Jl. Panglima Sudirman ke Jl. Dr. Soetomo, dengan posko pengaturan di persimpangan Blandongan.

  • Jalur 3 (Timur): Untuk roda dua, gunakan jalur pinggir via Gang Mawar dan Jl. Wonorejo, sementara truk besar wajib lewat Jl. Bypass Pasuruan.

Personel Satlantas akan ditempatkan 24 jam di titik-titik pengalihan, lengkap dengan rambu elektronik dan spanduk imbauan. Pihak kepolisian juga menyiapkan posko command center di Balai Kota Pasuruan untuk koordinasi real-time.

Agar perjalanan tetap lancar, pengendara diminta patuhi aturan ini:

  • Hindari jam rawan pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB; berangkat 30 menit lebih awal.

  • Pantau update via aplikasi NTMC Polri atau akun Instagram @satlantaspasuruan.

  • Patuhi arahan petugas; pelanggar rambu pengalihan dikenai sanksi tilang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Trending di News