Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Penutupan Jembatan Bokwedi Pasuruan, Polisi Siapkan Jalur Alternatif Utara, Selatan dan Timur

badge-check


					Jembatan Bokwedi yang dijadwalkan berlangsung cukup lama, yakni mulai 6 April hingga 30 November 2026. Foto: Instagram@seputar_pasuruan
Perbesar

Jembatan Bokwedi yang dijadwalkan berlangsung cukup lama, yakni mulai 6 April hingga 30 November 2026. Foto: Instagram@seputar_pasuruan

Penulis: Yoli Andi Purnomo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.CON, PASURUAN– Mobilitas ribuan warga kawasan Blandongan, Pasuruan, bakal terganggu mulai 6 April hingga 30 November 2026 akibat penutupan total Jembatan Bokwedi untuk perbaikan besar-besaran. Proyek ini diprakarsai Pemkab Pasuruan guna meningkatkan daya tahan struktur jembatan yang rawan ambruk, dengan biaya anggaran mencapai miliaran rupiah.

Satlantas Polres Pasuruan Kota langsung sigap mengantisipasi lonjakan kemacetan dengan memetakan enam titik krusial di sekitar Blandongan dan menyiapkan tiga jalur alternatif utama.

Pengemudi diimbau wajib mengikuti pengalihan ini untuk menghindari penumpukan:

  • Jalur 1 (Utara): Pengendara dari arah Bangil ke Pasuruan Kota dialihkan via Jl. Raden Fatah menuju Jl. Ahmad Yani, tambahan jarak sekitar 3-5 km.

  • Jalur 2 (Selatan): Kendaraan dari arah Gondangwetan dialihkan melalui Jl. Panglima Sudirman ke Jl. Dr. Soetomo, dengan posko pengaturan di persimpangan Blandongan.

  • Jalur 3 (Timur): Untuk roda dua, gunakan jalur pinggir via Gang Mawar dan Jl. Wonorejo, sementara truk besar wajib lewat Jl. Bypass Pasuruan.

Personel Satlantas akan ditempatkan 24 jam di titik-titik pengalihan, lengkap dengan rambu elektronik dan spanduk imbauan. Pihak kepolisian juga menyiapkan posko command center di Balai Kota Pasuruan untuk koordinasi real-time.

Agar perjalanan tetap lancar, pengendara diminta patuhi aturan ini:

  • Hindari jam rawan pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB; berangkat 30 menit lebih awal.

  • Pantau update via aplikasi NTMC Polri atau akun Instagram @satlantaspasuruan.

  • Patuhi arahan petugas; pelanggar rambu pengalihan dikenai sanksi tilang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Trending di News