Menu

Mode Gelap

News

Terbongkar Ada 12 Orang Bawa SK ASN Bodong Masuk Kerja di Pemkab Gresik, Diduga Korban Jalur Khusus

badge-check


					Perempuan ini datang masuk kerja ke kantor  bagian Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik. Perempuan yang sudah mengenakan pakaian seragam ASN pun menghadap kepala Forkopim, Imam Basuki. Mereka diduga korban penipuan ASN jalur khusus. Foto: Instagram@ajmgroup_ig

Perbesar

Perempuan ini datang masuk kerja ke kantor bagian Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik. Perempuan yang sudah mengenakan pakaian seragam ASN pun menghadap kepala Forkopim, Imam Basuki. Mereka diduga korban penipuan ASN jalur khusus. Foto: Instagram@ajmgroup_ig

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK- Terungkap sedikitnya 12 orang menjadi korban rekrutmen ASN menggunakan surat keputusan penagngkatan ASN (SK ASN) pemkabGresik. Ironisnya, di antara 12 orang tersebut, ada yang sedang hamil hingga diantar oleh orang tuanya yang menjabat sebagai lurah di Gresik.

Kasus itu mulai terbuka di pubolik, saat ada seorang menyodorkan SK ASN abal-abal tahun 2024 dengan format yang salah kepada Kabag Forkopim.  Diduga kuat, mereka merupakan korban penipuan bermodus “jalur khusus” masuk ASN pemkab Gresik.

Kejadian bermula Senin pukul 08.15 WIB, 6 April 2026, saat perempuan inisial SE datang mengenakan seragam PDH ASN, membawa map biru berisi fotokopi SK pengangkatan golongan III dari BKPSDM Gresik yang dilegalisir.

Imam Basuki curiga karena format SK berbeda, tahun 2024 (seharusnya lebih baru), dan SE gelagapan saat ditanya JFU sebelumnya; ia mengaku pindahan dari Kecamatan Menganti.

Pengecekan ke BKPSDM mengonfirmasi SK palsu, dan terdata 9-12 korban serupa dari Gresik, Surabaya, dan sekitarnya, termasuk satu yang hamil dan diantar orang tuanya (lurah di Gresik).

Pelaku calo menjanjikan “jalur khusus” jadi PNS tanpa tes, beri SK palsu mencatut nama pejabat Pemkab Gresik, dan pungut uang (belum terungkap nominalnya).

Korban diduga bayar mahal untuk dokumen ilegal ini, lalu nekat “ngantor” hingga ikut apel; kasus serupa sering manfaatkan harapan jadi ASN via jalur belakang.

Satu korban sempat bekerja sebelum ketahuan, ironisnya melibatkan keluarga pejabat lokal. Pemkab Gresik via BKPSDM dan Prokopim laporkan ke polisi; korban diminta buat laporan untuk kejar pelaku.

Kasus jadi gempar di lingkungan pemkab, dengan peringatan waspada calo rekrutmen ASN abal-abal yang kambuh.

Imam Basuki
Imam Basuki, Kepala Bagian Forkopim Setda Pemkab Gresik, memberikan keterangan rinci terkait kejanggalan SK ASN palsu yang disodorkan korban.

“Padahal di sini tidak ada bagian humas, adanya Prokopim,” ujar Imbas sapaan akrab Imam Basuki, Rabu (8/4/2026).

“Lebih lanjut, tanda tangan dalam SK tersebut merupakan tanda tangan yang tidak identik dengan pejabat Pemkab Gresik atau terkesan palsu. Dan di situ, tahunnya tahun 2024. Kalau ada pegawai baru kami pasti diberitahu BKPSDM, tapi kemarin tidak ada sama sekali,” tambahnya.

“Lalu saya telepon Sekcam Menganti, ternyata tidak ada pegawainya atas nama tersebut. Lalu kami arahkan SEP ke BKPSDM,” ucapnya.

Imam memeriksa berkas perempuan inisial SEP pada Senin (6/4/2026), yang datang mengenakan seragam PDH ASN dengan SK fotokopi ditujukan ke “Bagian Humas” (yang tidak ada di Prokopim).

Ia mencatat format SK salah, tanda tangan aspal, serta ketidakcocokan data dengan BKPSDM, memicu penyelidikan lebih lanjut terhadap 9-12 korban serupa.

Apa langkah pemkab untuk kasus SKANS Bodong ini
2 étapes terminées
Pemkab Gresik telah mengambil langkah verifikasi internal dan koordinasi dengan polisi terkait kasus SK ASN palsu ini.

Langkah Verifikasi
Prokopim dan BKPSDM langsung cek kejanggalan dokumen, termasuk tanda tangan, format, dan data di kecamatan terkait (seperti Menganti).

BKPSDM catat 9 korban awal, dalami kasus, panggil saksi serta korban untuk investigasi lebih lanjut. Korban diarahkan ke BKPSDM untuk konfirmasi, cegah akses lebih dalam ke OPD.

Kasus dilaporkan ke polisi untuk penyelidikan penipuan, dengan dorongan korban buat laporan resmi. Pemkab imbau masyarakat waspada calo rekrutmen ASN ilegal, tanpa janji jalur khusus.

Tidak ada informasi spesifik mengenai total atau rincian kerugian finansial yang dialami korban kasus SK ASN palsu di Pemkab Gresik.

Berita dari berbagai sumber tidak menyebutkan nominal uang yang dibayar korban ke pelaku calo, meski kasus melibatkan puluhan orang (9-14 korban terdata).

Kasus masih dalam penyelidikan awal oleh BKPSDM dan polisi, sehingga detail transaksi belum diungkap publik.

Kasus serupa sebelumnya di Gresik (misalnya penipuan PPPK Rp81 juta per korban) menunjukkan potensi kerugian besar, tapi tidak terkait langsung.

Kasus baru dilaporkan oleh Prokopim dan BKPSDM ke polisi sejak Senin (6/4/2026), sehingga belum ada pernyataan publik dari Polres Gresik.

Korban didorong untuk membuat laporan polisi agar pelaku bisa ditelusuri, tapi detail proses hukum masih tahap awal.

Kasus serupa di masa lalu (seperti calo CPNS 2015) pernah dikomentari polisi, namun tidak terkait kejadian ini.

Kronologi

  • Senin, 6 April 2026 (Pukul 08.15 WIB):
    Perempuan inisial SE datang ke Bagian Prokopim Setda Pemkab Gresik mengenakan seragam PDH ASN keki, bawa map biru berisi fotokopi SK pengangkatan golongan III dari BKPSDM (tahun 2024, dilegalisir). Ia mengaku pindahan dari Kecamatan Menganti dan minta “penghadapan” untuk mulai kerja.
  • Pemeriksaan Dokumen:
    Kabag Prokopim Imam Basuki curiga karena SK ditujukan ke “Bagian Humas” (tidak ada di Prokopim), format salah, tanda tangan tidak identik dengan pejabat asli, serta SE gelagapan saat ditanya JFU sebelumnya.
  • Verifikasi Internal:
    Imam hubungi Sekcam Menganti (tidak ada pegawai bernama SE), lalu arahkan SE ke BKPSDM; konfirmasi SK palsu karena tidak ada data pegawai baru.
  • Korban Bertambah:
    Saat hari yang sama, 12-14 korban lain (2 laki-laki, 12 perempuan) muncul di berbagai OPD seperti Ortala, Bagian Umum, Kecamatan Driyorejo; sebagian ikut apel pagi, termasuk yang hamil diantar orang tua (lurah di Gresik).
  • Selasa-Rabu, 7-8 April 2026:
    BKPSDM catat 9 korban resmi; kasus dilaporkan ke polisi, korban diminta buat laporan untuk buru pelaku calo “jalur khusus” ASN.
  • Status Terkini (9 April 2026):
    Penyelidikan polisi tahap awal, Pemkab imbau waspada penipuan SK abal-abal; belum ada tersangka. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Jombang, Kediri dan Nganjuk Kumpul Bahas Pembangunan Fly Over Mengkreng

9 April 2026 - 12:21 WIB

Disaksikan Suyoto, KPK Geledah Rumah Pribadi Direktur PDAM Kota Madiun

9 April 2026 - 10:24 WIB

Dadan Hindayana: BGN Beli 25.000 Motor Listrik Senilai Rp 1, 05 Triliun

9 April 2026 - 00:09 WIB

Anak Tega Memutilasi Ibu Kandung di Lahat, Gegara tak Diberi Uang untuk Judol

8 April 2026 - 23:37 WIB

Baharuddin Demmu: Renovasi Rumjab Gubernur Kaltim Rp 25 M, tak Pernah Dibahas di Banggar Dewan

8 April 2026 - 22:49 WIB

KDMP ‘Serobot’ Tanah Bekas SD Pulo, Komisi A DPRD Jombang Hearing Lintas Sektoral Termasuk Kodim

8 April 2026 - 22:16 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Aliran Dana Kuota Haji ke Nusron Wahid

8 April 2026 - 20:33 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta: Membaca Ibukota Melalui Sejarah Kejahatan

8 April 2026 - 20:01 WIB

Husein ‘Pati’ Ditandu Keluar Ring, Kena KO Lawan Eko Sudariyanto Laga MMA di Purwodadi

7 April 2026 - 10:48 WIB

Trending di News