Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Bareskrim Sita 51 Kg Emas dan Uang Tunai Rp7,3 Miliar di Surabaya dan Sidoarjo

badge-check


					Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Foto: ist Perbesar

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Bareskrim Polri kembali melakukan penggeledahan terkait kasus penambangan emas ilegal dan TPPU di wilayah Surabaya-Sidoarjo, termasuk PT Simba Jaya Utama (SJU) di Berbek Industri II, Kecamatan Waru, 11-12 Maret 2026.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penggeledahan di PT Simba Jaya Utama (SJU) Sidoarjo dan lokasi terkait di Surabaya pada 12 Maret 2026.

Dia mengatakan bertujuan mengumpulkan dokumen serta barang bukti relevan dengan aktivitas tersangka kasus penambangan emas ilegal dan TPPU.

Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, konfirmasi penggeledahan untuk kumpul bukti transaksi emas ilegal senilai triliunan. Tersangka: TW, DW, BSW. Kasus ini bagian rangkaian sitaan besar sebelumnya.

Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di minimal 8 lokasi terkait kasus TPPU emas ilegal dari tambang tanpa izin (PETI), berdasarkan rangkaian operasi sejak akhir Februari hingga 12 Maret 2026.

Latar Belakang

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya di lima lokasi Surabaya dan Nganjuk pada 19-20 Februari 2026, menyita Rp7,13 miliar tunai serta puluhan kg emas senilai ratusan miliar.

Ade menekankan bahwa aksi tersebut dilakukan serentak di tiga perusahaan pengolahan dan jual beli emas.

Ini untuk pengembangan penyidikan sindikat emas ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah. Tiga tersangka telah ditetapkan sebelumnya

Detail Penggeledahan:

  • PT SJU di Berbek Industri II No. 31A, Waru, Sidoarjo (dekat Surabaya); juga PT Indah Golden Signature (IGS) di Embong Gayam, Genteng, Surabaya; serta PT Suka Jadi Logam (SJL) di Raya Tengger, Benowo, Surabaya.
  • Waktu: Mulai Rabu (11/3/2026) hingga Kamis (12/3/2026), tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya di Surabaya-Nganjuk (19-20 Februari).
  • Barang bukti: Sit emas batangan 51 kg (nilai sekitar Rp150 miliar dari penggeledahan total), uang tunai Rp7,13 miliar, dokumen invoice, dan bukti digital.

Rincian Lokasi Penggeledahan19-20 Februari 2026: 5 lokasi (3 di Surabaya, 2 di Nganjuk).

  • 11-12 Maret 2026: 3 lokasi tambahan (PT SJU di Waru Sidoarjo, PT IGS di Genteng Surabaya, PT SJL di Benowo Surabaya).
  • Total Hasil SitaanEmas: 51-60 kg batangan (termasuk 51 kg disebut eksplisit).
  • Uang tunai: Rp7,13 miliar.
  • Lainnya: Dokumen invoice, bukti transaksi digital, perhiasan.
  • Estimasi nilai transaksi ilegal: Rp25,8 triliun (2019-2025).
  • Penggeledahan Maret merupakan tindak lanjut gelombang Februari, dengan 3 tersangka TW, DW, BSW sudah ditetapkan.**

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (68): 550.000 Penunggang Kuda Berwajah Pucat

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal Turis KM Feronia Terbalik Dihantam Ombak, 29 Orang Selamat Veronica Beatrix Hilang

14 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Trending di News