Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Ermanto Usman Diduga Sengaja Dihabisi, karena Ungkap Kerugian Negara Ro 4,08 Triliun

badge-check


					Ermanto Usman menjadi target diduga terkait kasus PT Pelindo yang memperpanjang kontrak dengan Hachinton dan JICT dalam pengoperasian pelabuhan peti kemas dengam porsi pendapatan 30 % untuk Pelindo  Foto: monitorpos Perbesar

Ermanto Usman menjadi target diduga terkait kasus PT Pelindo yang memperpanjang kontrak dengan Hachinton dan JICT dalam pengoperasian pelabuhan peti kemas dengam porsi pendapatan 30 % untuk Pelindo Foto: monitorpos

Penukis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno.

KREDONEWS.COM, BEKASI-  Hingga Senin (9/3/2026), penyelidikan polisi atas kematian Ermanto Usman (65) di Jatibening, Bekasi, masih berlangsung tanpa tersangka.

Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan tim gabungan termasuk Subdit Jatanras dan Resmob untuk mendalami dugaan pembunuhan berencana di balik kasus curas.

Status
Polisi terus mengumpulkan bukti dari TKP, saksi, dan autopsi di RS Bhayangkara Kramat Jati, meski terkendala minimnya CCTV di sekitar Perumahan Prima Lingkar Asri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan semua kemungkinan motif sedang didalami, termasuk hubungan dengan pengungkapan Ermanto atas dugaan korupsi PT Pelindo-JICT senilai Rp4,08 triliun.

Kendala dan Respons
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengakui kesulitan karena tidak ada rekaman CCTV, sehingga fokus pada barang bukti fisik seperti sidik jari, DNA, dan pemeriksaan saksi.

Keluarga Ermanto mengajukan perlindungan LPSK, sementara Komisi III DPR RI mendesak pengusutan tuntas mengingat latar belakang korban sebagai aktivis pelabuhan.

Polisi menjanjikan transparansi dan kecepatan pengungkapan, di tengah sorotan publik atas kemungkinan keterkaitan dengan isu korupsi Pelindo-Hutchison.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan indikasi kerugian negara sebesar US$306 juta atau Rp4,08 triliun (kurs Rp13.337/US$ per Juli 2015) dari perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara PT Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) Hong Kong, ditandatangani 5 Agustus 2014.

Penyimpangan UtamaKekurangan Upfront Fee: HPH membayar hanya US$93,7 juta, padahal seharusnya minimal US$400 juta berdasarkan valuasi fair market value.

Tanpa Izin Resmi:

Kontrak diperpanjang hingga 2039 tanpa persetujuan Menteri Perhubungan, RUPSLB Pelindo II, dan Menteri BUMN.

Penunjukan Langsung: HPH ditunjuk tanpa tender atau seleksi mitra kompetitif; Deutsche Bank sebagai financial advisor diduga melanggar aturan.

Potensi Kerugian Lebih BesarPansus DPR Pelindo II (2015-2017) perkirakan total kerugian hingga Rp20-36 triliun jika kontrak hingga 2039, akibat hilangnya hak saham mayoritas Pelindo (dari 51% menjadi 49%) dan pendapatan negara jangka panjang.

Pensiunan

Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, pada Senin (2/3/2026) dini hari.

Istri korban mengalami luka berat dan dirawat intensif di rumah sakit, sementara polisi menduga kasus ini curas dengan kemungkinan motif lain terkait pengungkapan dugaan korupsi PT Pelindo senilai Rp4,08 triliun.

Kronologi Penemuan JenazahAnak korban menemukan kejadian tragis ini menjelang waktu sahur sekitar pukul 04.15 WIB, karena orang tuanya tidak membangunkannya seperti biasa.

Ia mendengar rintihan dari kamar yang terkunci dari dalam, sehingga meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu.

Ermanto ditemukan dengan mata lebam dan luka akibat benda tumpul di kepala, sementara istrinya tergeletak di lantai; barang berharga seperti gelang emas dan kunci mobil hilang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Trending di News