Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PASURUAN– Kecelakaan maut di jalur menuju Bromo, Pasuruan, menewaskan seorang bocah berusia 7 tahun pada Minggu (15/2/2026) pagi.
Korban tewas seketika setelah motor parkir yang ditumpanginya dihantam mobil Suzuki Escudo. Korban saat itu duduk di motor, menunggu ibunya sedang berbelanja di toko sosis tepi jalan Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan.
Saat itu, muncul dari arah utara sebuah mobil Suzuki Escudo (N 1909 A) melaju kencang, hilang kendali, menghantam motor Honda Vario (N 2700 VE) hingga korban terpental 10 meter. Ibu korban, Maulidina Mariam, sempat membawa jenazah ke RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan, tapi korban tak tertolong.
Identitas
Korban bernama Daffa Aryan Nabil (7), warga Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Pasuruan. Sedankan Pengemudi Suzuki Escudo adalah Muhammad Muklas (46), warga Dusun Pohgading Tengah, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan.
Polisi yang menangani kecelakaan maut bocah di Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan, kemungkinan besar dari Polsek Gondangwetan atau Polres Pasuruan, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum mereka.
Berdasarkan laporan awal, belum disebutkan nama spesifik polisi penyidik seperti Kapolsek Gondangwetan atau IPTU tertentu. Kapolres Pasuruan saat ini adalah AKBP Jazuli Dani Iriawan, yang memimpin Polres Pasuruan secara keseluruhan.
Penyelidikan masih berlangsung dengan bukti CCTV, dan pernyataan polisi fokus pada kelalaian pengemudi tanpa detail nama petugas lapangan. Update terbaru diperlukan untuk identitas pasti penyidik.
Saksi mata kecelakaan maut di Desa Tebas, Gondangwetan, Pasuruan, termasuk karyawan toko setempat yang mendengar benturan keras saat kejadian. Mereka menggambarkan mobil Suzuki Escudo melaju kencang dari utara dan menghantam motor parkir hingga korban terpental 10 meter.
Muhammad Hoirul (25), karyawan toko Reska, menyatakan ibu korban sedang belanja sosis dan meninggalkan anak di motor tepi jalan. Ia mendengar suara keras, lalu melihat mobil berhenti setelah nabrak tumpukan bata, dan warga langsung evakuasi korban.
Warga sekitar dan pengendara lain berhamburan menolong, termasuk sopir mobil yang ikut membantu bawa korban ke RSUD dr. R. Soedarsono. Belum ada keterangan saksi lain yang dirinci secara spesifik di laporan awal.
Polisi itu menegaskan bahwa pengemudi saat ini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait hilang kendali mobil yang melaju kencang dari arah utara.
Bukti CCTV menjadi dasar penyelidikan, meski penyebab spesifik seperti kecepatan tinggi atau faktor lain belum dirinci secara mendalam.
Pernyataan polisi disebut “aneh” atau “ganjil” oleh sebagian media karena hanya menyoroti kelalaian sopir tanpa menyinggung kecepatan ekstrem mobil yang terlihat jelas di rekaman viral. Penyelidikan tetap berlangsung untuk mengumpulkan keterangan lengkap.
Urutan Kejadian
-
Korban Daffa Aryan Nabil (7) bersama ibunya, Maulidina Mariam, tiba dengan motor Honda Vario (N 2700 VE) dan parkir di tepi Jalan Raya Pasuruan-Bromo dekat toko sosis.
-
Ibu korban turun untuk belanja sosis, meninggalkan Daffa duduk sendirian di atas motor parkir.
-
Mobil Suzuki Escudo (N 1909 A) dikemudikan Muhammad Muklas (46) melaju kencang dari arah utara ke selatan tanpa pengereman.
-
Mobil keluar jalur aspal, hantam motor dari belakang; korban dan motor terpental 10 meter, tewas seketika akibat luka parah di kepala.
-
Warga dan saksi seperti Muhammad Hoirul (karyawan toko) berhamburan, evakuasi korban ke RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan; nyawa tak tertolong.
-
Polisi amankan sopir, konfirmasi kelalaian via CCTV; penyelidikan lanjut. **







