Menu

Mode Gelap

Nasional

Segera Cair, Ini Besaran THR ASN per Golongan 2026

badge-check


					Segera Cair, Ini Besaran THR ASN per Golongan 2026 Perbesar

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah pastikan dana kurang lebih 55 miliar disediakan untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Berdasarkan pola sebelumnya, THR ASN biasanya cair menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Namun, dikabarkan pencairan THR untuk ASN tahun ini ditargetkan dilakukan di awal bulan puasa. Sehingga aparatur negara dapat menerima tunjangan tersebut lebih awal menjelang Idul Fitri, meski tanggal pastinya belum ditetapkan.

Komponen THR ASN biasanya mencakup Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. persentase tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah pusat atau daerah.

Bila merujuk kebijakan tahun sebelumnya, THR diberikan 100% tanpa potongan. Namun komponen tunjangan kinerja (tukin) tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Besaran gaji ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Besaran gaji pokok ASN bisa menjadi bahan perhitungan jumlah THR yang akan cair per golongan. Berikut besarannya:

Golongan I

IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000

IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200.***

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Kemenkes Vs IDAI, Budi Sadikin Pecat Dokter Piprim Basarah sebagai ASN

15 Februari 2026 - 19:48 WIB

Kerangka Galvalum, Atap 3 Kelas SDN Pamatan II Tongas Probolinggo Ambrol

15 Februari 2026 - 18:36 WIB

Menkopolkam RI Apresiasi Stabilitas Mojokerto, Ekonomi Tumbuh 6,5%

15 Februari 2026 - 18:03 WIB

Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi 5% Tak Cukup Serap Tenaga Kerja Baru

15 Februari 2026 - 16:41 WIB

Diskon 50 Persen Tarif Bandara Selama Lebaran 2026, Tiket Akan Lebih Hemat

15 Februari 2026 - 16:26 WIB

KA Harina Tabrak Grand Max di Mrangen Demak: Terserat 12 Meter Sopir Tewas

15 Februari 2026 - 14:26 WIB

Pencairan Dana BGN Rp32,1 Triliun, Dandan Hindayana: Ini Rekor dalam Sejarah Keuangan Indonesia

15 Februari 2026 - 12:57 WIB

Tolak Tambang Sirtu untuk Uruk Tol Bawen, Sudah 65 Hari Kades Sambeng Rowiyanto Hilang

15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Cadangan 49,76 Ton, PT United Tractor Ambil Alih Tambang Emas JRN Senilai Rp 8.5 Triliun di Bolaang Mongondouw

15 Februari 2026 - 01:12 WIB

Trending di Headline