Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Pemkab Jombang Bersihkan Lahan 4 Ha di Karangpakis untuk Ruang Terbuka Hijau

badge-check


					Tahun in, Pemkab Jombang meraliasai rewncana pembanguan ruang terbuka hijau di desa Karangpakis, luasnya 4 Ha. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Tahun in, Pemkab Jombang meraliasai rewncana pembanguan ruang terbuka hijau di desa Karangpakis, luasnya 4 Ha. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mulai merealisasikan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Kabuh, Jombang.

Tahap awal dilakukan dengan pengamanan sekaligus pembersihan aset daerah seluas kurang lebih 4 hektare yang berada di Desa Karangpakis.

Langkah ini menjadi bagian dari penataan aset milik Pemerintah Kabupaten Jombang yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, mengungkapkan bahwa lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berdagang dan aktivitas lainnya.

“Karena belum dimanfaatkan optimal, sebagian masyarakat menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan berdagang dan aktivitas lainnya,” ujarnya, Jum’at (13/2/2026).

Menurut Syaiful, Pemkab Jombang mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penertiban. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami status lahan sebagai aset pemerintah daerah yang akan difungsikan untuk kepentingan publik.

“Kami lakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan sosialisasi bahwa itu aset pemkab dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat juga. Alhamdulillah, masyarakat menerima,” terangnya.

Ia menegaskan respons warga dinilai positif. Masyarakat yang sebelumnya memanfaatkan lahan tersebut bersedia membongkar bangunan semi permanen secara mandiri.

“Masyarakat langsung setuju untuk membersihkan sendiri bangunan yang ada. Hanya untuk bangunan tembok, warga menyerahkan pembongkarannya kepada pemkab karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Dalam proses pembersihan lahan RTH Kabuh itu, Saiful menyebut Pemkab Jombang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membantu penyediaan alat berat beserta operator, sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurunkan armada dump truk untuk pengangkutan material.

Selain itu, unsur Forkopimcam Kabuh dan pemerintah desa setempat turut dilibatkan guna memastikan proses berjalan aman dan kondusif.

Syaiful yang juga menjabat Ketua II Pengamanan Aset Daerah menegaskan bahwa pembersihan ini merupakan tahap awal sebelum realisasi pembangunan RTH Kabuh Jombang.

“Ini bagian dari pengamanan aset sekaligus persiapan penataan kawasan. Harapannya, keberadaan RTH nanti benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabuh,” pungkasnya.
estinasi edukasi sejarah nasional,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Hari Purnomo: Koperasi di Jombang Tumbuh Jadi 1.020 Unit Volume Usaha Rp500 M, 168 UMK Naik Kelas

20 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Agustiar Sabran Pamit dan Tidak Kembali, Massa Aksi Demo Segel Kantor Gubernur Kalteng

19 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kartiyono 12 Tahun di Bapemperda Jombang: Pastikan Perda Sesuai Kebutuhan dan Hidup di Masyarakat!

19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Bakar Lahan 800 M2, Warga Bareng Tangkap Pengamen dan Diikat di Tiang Listrik

19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Trending di News