Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Merespon Instruksi Presiden, Pemkab Jombang Siapkan Rp14 Miliar untuk Tangani Sampah

badge-check


					Pwengelolaan TPA Seger, salah satu cara untuk membreskan mata rantai penanganan sampah di Jombang. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Pwengelolaan TPA Seger, salah satu cara untuk membreskan mata rantai penanganan sampah di Jombang. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Elok Apriyanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar bupati dan wali kota se-Indonesia serius menangani persoalan sampah mendapat atensi penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur.

Pada tahun anggaran ini, Pemkab Jombang mengalokasikan dana penanganan sampah sebesar sekitar Rp14 miliar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.

Anggaran tersebut difokuskan untuk menjaga keberlanjutan layanan persampahan sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan alokasi anggaran tersebut dipastikan tidak mengganggu kualitas layanan persampahan di daerah.

“Pemkab mengalokasikan anggaran penanganan sampah. Kami pastikan operasional pelayanan secara kualitas tidak terganggu, anggaran aman,” ujar Ulum, Minggu (8/2/2026)

Berdasarkan rincian program, anggaran penanganan sampah tersebar dalam sejumlah kegiatan strategis. Pemrosesan akhir sampah di TPA maupun TPST kabupaten dan regional dialokasikan sekitar Rp3,19 miliar.

Program pengurangan sampah melalui pendauran ulang memperoleh alokasi sekitar Rp711 juta. Sementara itu, pengoperasian dan pemeliharaan sarana prasarana penanganan sampah dialokasikan sekitar Rp2,55 miliar.

Selain itu, pengangkutan sampah menyerap anggaran terbesar, yakni sekitar Rp4,16 miliar. Adapun penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan di TPA, TPST, dan SPA dialokasikan sekitar Rp100 juta.

“Pemkab Jombang mengalokasikan dana sekitar Rp644 juta untuk program peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. Sementara pembangunan TPA, TPST, SPA, TPS-3R, dan TPS dialokasikan sekitar Rp542 juta,” katanya.

Di sisi lain, penyediaan listrik di fasilitas pengolahan sampah tetap dianggarkan sebesar Rp2,4 miliar. Secara keseluruhan, total anggaran penanganan sampah tahun ini tercatat sekitar Rp14,21 miliar, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Ia juga menjelaskan, penyesuaian anggaran tahun ini lebih berdampak pada pembangunan infrastruktur baru. Menurutnya, pembangunan fisik tidak dilakukan secara masif.

“Hanya ada penyesuaian pada infrastruktur yang sudah terbangun. Tahun ini hanya satu pembangunan,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, DLH Jombang menyatakan siap melaksanakan kebijakan tersebut. Namun, teknis pelaksanaan masih menunggu arahan lanjutan dari pimpinan daerah.
“Teknisnya masih menunggu arahan Pak Bupati dan Pak Sekda. Yang jelas kami siap dan sudah kita lakukan,” tutur Ulum.

Salah satu langkah konkret yang telah berjalan adalah kerja bakti Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama ini, kegiatan tersebut minimal dilakukan sebulan sekali. Ke depan, frekuensinya akan ditingkatkan menjadi setiap minggu.
“Selama ini paling tidak satu bulan sekali. Sekarang teknisnya harus setiap minggu,” ujarnya.

Sebagai upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Jombang, DLH juga mendorong keterlibatan semua pihak agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya. Penguatan pengelolaan di tingkat TPS-3R menjadi fokus utama agar tidak seluruh sampah berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber sampah dan TPS-3R, sehingga tidak semua berujung di TPA,” tegas Ulum.

Ke depan, sambung Ulum Pemkab Jombang juga menyiapkan kebijakan jangka menengah melalui Program Desa Mantra, yang direncanakan mulai berjalan pada 2027.

“Sesuai program Pak Bupati, melalui Desa Mantra, semua RT dan RW akan diberikan anggaran pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk pemilahan sampah di tingkat lingkungan, pengolahan sampah organik menjadi kompos, penguatan bank sampah, serta berbagai program pengelolaan sampah berbasis masyarakat lainnya.

“Kami berharap langkah ini mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Eri Cahyadi Melarang Sekolah Jualan Seragam, Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Acara ODL

24 September 2026 - 09:24 WIB

Hasil Tes DNA Jenazah yang Ditemukan adalah Surakman Awak Arupadatu 1, Posisi 380 Km di Perairan Enggano

24 September 2026 - 03:23 WIB

Trending di News