Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Kasus Saham Gorengan, Tim Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas

badge-check


					Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantro PT Shanken Sekuritas, terkait saham gorengan. Perusahaan itu sebagai penjamin IPO untuk saham PIPA, Selasa, 3 Januari 2026. Foto: Instagram@kumparancom Perbesar

Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantro PT Shanken Sekuritas, terkait saham gorengan. Perusahaan itu sebagai penjamin IPO untuk saham PIPA, Selasa, 3 Januari 2026. Foto: Instagram@kumparancom

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Februari 2026. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 16.33-17.00 WIB oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim.

Penyidik membawa kotak bukti bertuliskan “Tindak Pidana Pasar Modal dan TPPU”, printer, serta kontainer untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti.

Ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana pasar modal yang telah inkrah (kekuatan hukum tetap), termasuk dugaan saham gorengan dan pencucian uang (TPPU).

Direktur Dittipideksus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan penggeledahan terkait IPO PT Multi Makmur Lemindo (PIPA), di mana PT Shinhan bertindak sebagai penjamin emisi.

Kantor berada di lantai 50 Equity Tower, SCBD, Kebayoran Baru. Penyidik terlihat memasuki gedung dan mengamankan bukti secara sistematis.

Penggeledahan hanya dilakukan di PT Shinhan Sekuritas karena perannya spesifik sebagai penjamin emisi efek pada IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), yang menjadi fokus pengembangan penyidikan.

PT Shinhan bertindak sebagai underwriter utama dalam proses IPO tersebut, sehingga penyidik Dittipideksus Bareskrim menargetkan dokumen dan bukti terkait aktivitasnya untuk mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal serta TPPU dari kasus yang telah inkrah.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan penggeledahan ini bagian dari pendalaman perkara spesifik PIPA, bukan menyasar semua pelaku pasar modal.

Meski ada perkara terpisah seperti manipulasi saham oleh PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM) dengan tersangka DJ, ESO, dan EL, penggeledahan hari ini terpisah dan tidak melibatkan entitas lain saat ini.

Penyidik masih memeriksa saksi dan aset terkait, tapi prioritas saat ini pada peran Shinhan di IPO PIPA. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Judicial Review UU Pilkada, Hakim MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat secara Langsung

30 Juni 2026 - 23:35 WIB

Asyik Makan Bakso Pembobol ATM Rp 30,65 Juta Ditangkap Polisi

30 Juni 2026 - 22:48 WIB

SIG Berdayakan Masyarakat dan Tumbuhkan 36 UMKM Desa Glondonggede Tuban

30 Juni 2026 - 22:36 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Hasil Screening Kesehatan Calon Pengantin, Kadinkes Sidoarjo: 10 Wanita dan 12 Pria Positif HIV

30 Juni 2026 - 22:25 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp45,2 Miliar

30 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menelisik Akar Terorisme (29): Ketika Kekerasan Jadi Bagian Pengamanan

30 Juni 2026 - 20:45 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Ranmor di Made, AKP Magribi: Mereka Spesialis Acara Hiburan Massal

30 Juni 2026 - 19:27 WIB

Trending di News