Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Februari 2026. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 16.33-17.00 WIB oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim.
Penyidik membawa kotak bukti bertuliskan “Tindak Pidana Pasar Modal dan TPPU”, printer, serta kontainer untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti.
Ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana pasar modal yang telah inkrah (kekuatan hukum tetap), termasuk dugaan saham gorengan dan pencucian uang (TPPU).
Direktur Dittipideksus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan penggeledahan terkait IPO PT Multi Makmur Lemindo (PIPA), di mana PT Shinhan bertindak sebagai penjamin emisi.
Kantor berada di lantai 50 Equity Tower, SCBD, Kebayoran Baru. Penyidik terlihat memasuki gedung dan mengamankan bukti secara sistematis.
Penggeledahan hanya dilakukan di PT Shinhan Sekuritas karena perannya spesifik sebagai penjamin emisi efek pada IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), yang menjadi fokus pengembangan penyidikan.
PT Shinhan bertindak sebagai underwriter utama dalam proses IPO tersebut, sehingga penyidik Dittipideksus Bareskrim menargetkan dokumen dan bukti terkait aktivitasnya untuk mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal serta TPPU dari kasus yang telah inkrah.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan penggeledahan ini bagian dari pendalaman perkara spesifik PIPA, bukan menyasar semua pelaku pasar modal.
Meski ada perkara terpisah seperti manipulasi saham oleh PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM) dengan tersangka DJ, ESO, dan EL, penggeledahan hari ini terpisah dan tidak melibatkan entitas lain saat ini.
Penyidik masih memeriksa saksi dan aset terkait, tapi prioritas saat ini pada peran Shinhan di IPO PIPA. **






