Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG – Warga Desa Mojowarno 2, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat heboh media sosial dengan menanam pohon pisang dan singkong di jalan lingkungan desa yang rusak berat.
Protes spontan ini lahir dari frustrasi karena akses utama menuju makam desa tak kunjung diperbaiki selama bertahun-tahun.
Ruas jalan bermasalah ini membentang sekitar 600 meter panjangnya dengan lebar 3,5 meter. Kondisi buruknya telah berlangsung lama, membuat warga kesal karena sering menjadi hambatan aksesibilitas.
Ketua RT 3 RW 2 setempat, Eko Supriyanto (41), mengakui video viral di Facebook itu berasal dari warganya. “Itu bentuk kekecewaan kami. Jalan ke makam sudah rusak kronis, dan baru sekarang ada respons setelah lama dikeluhkan,” ungkap Eko saat ditemui pada Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, keluhan warga sudah disuarakan selama dua tahun. Meski pemerintah desa pernah janji menyusun rencana, kondisi jalan malah memburuk hingga warga kehilangan kesabaran. “Mereka bilang masih sosialisasi dan perencanaan, tapi kami sudah tak tahan,” tambahnya.
Penanaman dilakukan secara dadakan pada Kamis sore (29/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. “Inisiatif murni warga sebagai protes karena penantian terlalu lama,” jelas Eko.
Kabar baiknya, dari koordinasi terbaru dengan kelurahan, perbaikan jalan dipastikan terealisasi tahun ini. “Pak lurah tadi telepon, katanya tahun 2026 pasti diperbaiki,” ujarnya.
Kepala Desa Mojowarno, Tatag Yudianto, mengonfirmasi jalan tersebut memang jalan lingkungan desa yang rawan rusak karena sering dilewati truk berat pengangkut panen. “Kelas jalannya tak sekuat jalan kabupaten, tapi lalu lintas berat sering melewatinya,” katanya.
Pemdes klaim telah merawat jalan secara bertahap, dan untuk 2026, perbaikan masuk agenda Program Desa Mantra. “Kami masukkan dalam program tahun ini agar keluhan warga terakomodasi,” tegas Tatag. Namun, ia menyesalkan aksi tanam pohon itu. “Lebih baik sampaikan secara musyawarah di musdes atau musrenbang. Kami punya keterbatasan, tak bisa selesaikan semua sekaligus,” imbuhnya.
Bagian terparah, lanjut Tatag, sekitar 300 meter menuju makam. Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, menegaskan ruas jalan 600 meter itu wewenang pemdes, bukan kabupaten. “Kami sudah verifikasi lapangan. Perbaikannya tanggung jawab desa, bukan Dinas PUPR,” tutupnya.**






