Menu

Mode Gelap

Life Style

Whip Pink, Produk Kuliner yang Disalahgunakan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Baru-baru ini nama Whip Pink ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik. Produk yang sebenarnya dikenal di dunia kuliner itu mendadak viral karena dikaitkan dengan tren penggunaan yang menyimpang.

Whip Pink merupakan tabung berisi gas nitrous oxide (N₂O) yang lazim dipakai untuk membantu pembuatan whipped cream. Dalam industri makanan dan minuman, gas ini berfungsi sebagai pendorong agar krim mengembang cepat dan bertekstur lembut.

Gas nitrous oxide sendiri bukan sebuah zat asing. Dalam dunia medis, gas ini dikenal sebagai ‘gas tertawa’ dan digunakan sebagai anestesi ringan dengan dosis terukur.

Gas ini bekerja dalam waktu singkat, biasanya hanya beberapa menit dan dampaknya bisa berbeda pada tiap individu. Meski memberikan efek tertentu, nitrous oxide tidak menyebabkan penggunanya kehilangan kesadaran sepenuhnya.

Selain dimanfaatkan di bidang kuliner dan kesehatan, N₂O juga digunakan dalam sektor industri. Namun, penting dipahami bahwa nitrous oxide yang beredar untuk keperluan makanan merupakan food grade.

Masalah muncul ketika Whip Pink tidak lagi digunakan sesuai fungsinya. Di media sosial, beredar konten yang memperlihatkan orang menghirup gas nitrous oxide dari tabung atau balon untuk mendapatkan sensasi sesaat.

Praktik tersebut serupa dengan tren global yang dikenal sebagai whippets. Efek yang dicari biasanya berupa rasa ringan di kepala, tawa spontan, atau sensasi melayang dalam waktu singkat.

Para ahli kesehatan menegaskan bahwa menghirup nitrous oxide tanpa kontrol medis sangat berisiko. Gas ini dapat menghambat suplai oksigen ke otak dan tubuh, memicu kondisi berbahaya seperti pusing, sesak napas, hingga kehilangan kesadaran.

Penggunaan berulang juga sangat mengkhawatirkan. Nitrous oxide dapat mengganggu fungsi vitamin B12 dalam tubuh, yang berperan penting bagi sistem saraf dan pembentukan sel darah.

Akibatnya, penyalahgunaan jangka panjang berpotensi menyebabkan gangguan saraf, penurunan koordinasi tubuh, hingga masalah kognitif. Dalam kondisi ekstrem, risiko cedera serius bahkan kematian bisa terjadi.

Isu Whip Pink semakin meluas setelah dikaitkan dengan kabar meninggalnya seorang selebgram. Meski demikian, pihak berwajib belum memastikan adanya hubungan langsung antara produk tersebut dan penyebab kematian yang dimaksud.

Dari sisi hukum, nitrous oxide di Indonesia belum dikategorikan sebagai narkotika atau psikotropika. Namun, penggunaannya tetap dibatasi hanya untuk keperluan tertentu, seperti bahan tambahan pangan dan kebutuhan industri.

Pada dasarnya, Whip Pink bukanlah barang terlarang. Namun, ketika digunakan di luar peruntukannya, produk ini bisa membawa dampak serius bagi kesehatan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

5 Manfaat Ikan Mas untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengolahnya

17 Maret 2026 - 20:23 WIB

Oscar 2026: One Battle After Another Raih Best Picture

16 Maret 2026 - 21:27 WIB

5 Aplikasi Nonton Gratis, Teman Setia Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 21:29 WIB

Minuman Energi Picu Kelumpuhan Mendadak

14 Maret 2026 - 20:39 WIB

Acha Septriasa Alami Gangguan Supranatural di Film ‘Munafik’

12 Maret 2026 - 14:55 WIB

Berubah! Dokter Tompi Berhasil Permak Hidung Rina Nose

12 Maret 2026 - 07:51 WIB

Bermain Video Game Tidak Selalu Buruk

11 Maret 2026 - 21:59 WIB

Kenapa Kamasutra Lebih Penting dari Sekadar Teknik Bercinta?

10 Maret 2026 - 21:39 WIB

Cara Agar Motor Anda Lebih Hemat BBM

10 Maret 2026 - 16:00 WIB

Trending di Life Style