Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Hilangnya alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendapat sorotan serius dari DPRD Jombang.
Alsintan bantuan yang diduga digadaikan dan tidak berada di lokasi saat dilakukan monitoring oleh Dinas Pertanian (Disperta) setempat.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan agar combine harvester tersebut segera dikembalikan kepada penerima manfaat yang berhak sesuai ketentuan.
Menurut Anas, bantuan alsintan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Karena itu, ia menyayangkan jika bantuan pertanian justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai bantuan yang seharusnya benar-benar untuk kesejahteraan para petani justru dinikmati oleh oknum tertentu,” tegas Anas, Senin 12 Januari 2026.
Anas menyebut, Komisi B DPRD Jombang meminta Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Terlebih, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, combine harvester tidak ditemukan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) di lapangan.
“Kami minta pemkab bersama pemprov segera bertindak. Keberadaan combine yang tidak ditemukan saat monev harus segera ditelusuri,” ujarnya.
Anas menambahkan, setelah keberadaan alsintan diketahui, combine harvester harus segera diserahkan kepada penerima manfaat sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan bantuan pertanian yang transparan dan akuntabel, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani.
“Harus jelas siapa penerima manfaatnya dan di mana alat itu berada. Jangan sampai kasus seperti ini terulang karena merugikan petani dan mencederai kepercayaan publik,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat pertanian kembali mencuat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kali ini, bantuan combine harvester (combi) yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, diduga diperjualbelikan oleh kepala desa setempat.
Combine harvester merek MAXXI Bimo 110, bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, diduga dijual oleh Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024.
Salah satu anggota gabungan kelompok tani (Gapoktan) berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan alat pertanian tersebut turun, pihak desa sempat meminta data kelompok tani kepada Poktan Mojosari sebagai syarat administrasi.
Setelah menunggu selama beberapa bulan, bantuan combine harvester Bimo nomor 110 akhirnya tiba di desa. Namun, alat tersebut tidak diserahkan kepada kelompok tani penerima sebagaimana tercantum dalam proposal.
“Pihak desa justru meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Kamis 25 Desember 2025. **






