Menu

Mode Gelap

News

Wamenhub Suntana: Bandara PT IMIP Punya Izin Resmi Bukan Liar dan Bukan untuk Niaga

badge-check


					Inilah bandara internal milik dan diopetrasikan secara internal oleh perusahaan kasan berikat (bounded Zone) PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: Kolasi: imip.co.id Perbesar

Inilah bandara internal milik dan diopetrasikan secara internal oleh perusahaan kasan berikat (bounded Zone) PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: Kolasi: imip.co.id

Penulis: Mulawarman  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Wakil Menteri Perhubungan,  Suntana memberi penjelasan mengenai status Bandara IMIP Morowali dalam acara konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada hari Rabu, 26 November 2025.

Konferensi pers ini dialaksanakan untuk merespon pernyataan Menteri Pertahanan, Sjafie Sjamsoeddin, bahwa Bandara IMIP dianggap bandara yang bisa mengancam kedaulatan negara Indonesia. Karena beroperasi tanpa kehadirin negara seperti bea cukai serta perangkat bandara lainnya.

Dalam penjelasannya, Suntana menegaskan bahwa bandara tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan serta menyanggah tudingan bahwa bandara beroperasi tanpa izin pemerintah.

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenhub telah menurunkan personel, termasuk dari Direktorat Jenderal Otoritas Bandar Udara, Bea Cukai, dan Kepolisian, untuk memastikan operasional bandara sesuai ketentuan.

Pernyataan ini menjawab polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara PT IMIP di Morowali adalah bandara resmi yang telah terdaftar dan memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku. Bandara ini dikategorikan sebagai bandara khusus dengan pengelolaan diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 mengatur penggunaan bandara tersebut untuk penerbangan khusus seperti angkutan udara niaga tidak terjadwal dan angkutan bukan niaga dalam konteks evakuasi medis atau penanganan bencana.

Pemerintah juga telah menempatkan personel dari berbagai instansi seperti bea cukai, kepolisian, dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan pengawasan operasional bandara ini di lokasi.

Jadi, bandara IMIP resmi berdiri dan memiliki izin dari Kementerian Perhubungan meskipun beroperasi sebagai bandara khusus dan berbeda dengan bandara umum milik negara.​

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenhub telah menurunkan personel, termasuk dari Direktorat Jenderal Otoritas Bandar Udara, Bea Cukai, dan Kepolisian, untuk memastikan operasional bandara sesuai ketentuan.
Pernyataan ini menjawab polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.​
Saat ini di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, terdapat dua bandara:
  • Pertama, Bandara Morowali (juga dikenal sebagai Bandara Maleo atau Bandara Bungku) yang merupakan bandara milik pemerintah daerah dan dikelola oleh Kementerian Perhubungan. Bandara ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada tranggal 23 Desember 2018. Bandara ini memiliki landasan pacu sekitar 1.400-1.500 meter dan berfungsi sebagai bandara umum untuk pelayanan publik dan konektivitas warga.

 

  • Kedua, Bandara IMIP milik PT Indonesia Morowali Industrial Park, merupakan bandara domestik non-kelas yang dikelola swasta.  Bandara IMIP terletak di dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jadi, bandara IMIP memang berada di area kawasan berikat PT IMIP sebagai bandara khusus yang melayani penerbangan dalam konteks operasional industri di kawasan tersebut. Bandara ini berbeda lokasi dengan Bandara Morowali umum yang berada di Desa Umbele, Kecamatan Bumi Raya, Morowali.
Kedua bandara ini tercatat aktif di Kementerian Perhubungan dengan fungsi dan status yang berbeda, yakni bandara umum milik negara dan bandara khusus milik korporasi. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gerakan Jombang Berinfaq, Pemkab dan BAZNAS Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu

3 Maret 2026 - 19:31 WIB

Pemkab-Kejari Jombang Perpanjang MoU Kerjasama Hukum dan Datun

3 Maret 2026 - 18:14 WIB

Wali Kota Mojokerto Lantik Pengurus BAZNAS, Tekankan Amanah dan Integritas

3 Maret 2026 - 17:15 WIB

Petugas Pengontrol Rel Kereta Api, Tewas Tertemper KA Kalimas Kargo di Batang

3 Maret 2026 - 17:02 WIB

Penculikan dan Pembunuhan Igor Kamarov, Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka WNA yang Telah Melarikan Diri

3 Maret 2026 - 16:38 WIB

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

3 Maret 2026 - 16:35 WIB

Kanselir Jerman Friedrich Merz Geleng-geleng Kepala Saksikan Demo Robot Kungfu Buatan China

3 Maret 2026 - 15:27 WIB

Fadia Arafiq Diangkut ke Jakarta, KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati Pekalongan

3 Maret 2026 - 13:07 WIB

Pemkot Mojokerto Berikan Bansos Tukang Becak Jelang Lebaran

3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di News