Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Wamenhub Suntana: Bandara PT IMIP Punya Izin Resmi Bukan Liar dan Bukan untuk Niaga

badge-check


					Inilah bandara internal milik dan diopetrasikan secara internal oleh perusahaan kasan berikat (bounded Zone) PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: Kolasi: imip.co.id Perbesar

Inilah bandara internal milik dan diopetrasikan secara internal oleh perusahaan kasan berikat (bounded Zone) PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: Kolasi: imip.co.id

Penulis: Mulawarman  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Wakil Menteri Perhubungan,  Suntana memberi penjelasan mengenai status Bandara IMIP Morowali dalam acara konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada hari Rabu, 26 November 2025.

Konferensi pers ini dialaksanakan untuk merespon pernyataan Menteri Pertahanan, Sjafie Sjamsoeddin, bahwa Bandara IMIP dianggap bandara yang bisa mengancam kedaulatan negara Indonesia. Karena beroperasi tanpa kehadirin negara seperti bea cukai serta perangkat bandara lainnya.

Dalam penjelasannya, Suntana menegaskan bahwa bandara tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan serta menyanggah tudingan bahwa bandara beroperasi tanpa izin pemerintah.

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenhub telah menurunkan personel, termasuk dari Direktorat Jenderal Otoritas Bandar Udara, Bea Cukai, dan Kepolisian, untuk memastikan operasional bandara sesuai ketentuan.

Pernyataan ini menjawab polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara PT IMIP di Morowali adalah bandara resmi yang telah terdaftar dan memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku. Bandara ini dikategorikan sebagai bandara khusus dengan pengelolaan diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 mengatur penggunaan bandara tersebut untuk penerbangan khusus seperti angkutan udara niaga tidak terjadwal dan angkutan bukan niaga dalam konteks evakuasi medis atau penanganan bencana.

Pemerintah juga telah menempatkan personel dari berbagai instansi seperti bea cukai, kepolisian, dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan pengawasan operasional bandara ini di lokasi.

Jadi, bandara IMIP resmi berdiri dan memiliki izin dari Kementerian Perhubungan meskipun beroperasi sebagai bandara khusus dan berbeda dengan bandara umum milik negara.​

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenhub telah menurunkan personel, termasuk dari Direktorat Jenderal Otoritas Bandar Udara, Bea Cukai, dan Kepolisian, untuk memastikan operasional bandara sesuai ketentuan.
Pernyataan ini menjawab polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.​
Saat ini di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, terdapat dua bandara:
  • Pertama, Bandara Morowali (juga dikenal sebagai Bandara Maleo atau Bandara Bungku) yang merupakan bandara milik pemerintah daerah dan dikelola oleh Kementerian Perhubungan. Bandara ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada tranggal 23 Desember 2018. Bandara ini memiliki landasan pacu sekitar 1.400-1.500 meter dan berfungsi sebagai bandara umum untuk pelayanan publik dan konektivitas warga.

 

  • Kedua, Bandara IMIP milik PT Indonesia Morowali Industrial Park, merupakan bandara domestik non-kelas yang dikelola swasta.  Bandara IMIP terletak di dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jadi, bandara IMIP memang berada di area kawasan berikat PT IMIP sebagai bandara khusus yang melayani penerbangan dalam konteks operasional industri di kawasan tersebut. Bandara ini berbeda lokasi dengan Bandara Morowali umum yang berada di Desa Umbele, Kecamatan Bumi Raya, Morowali.
Kedua bandara ini tercatat aktif di Kementerian Perhubungan dengan fungsi dan status yang berbeda, yakni bandara umum milik negara dan bandara khusus milik korporasi. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Membuka dan Menutup Muktamar ke 35, Presiden Prabowo Terima KTA NU dari KH Miftachul Akhyar

31 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Harga BBM Pertamax Diramal Naik Rp300—Rp550 pada September 2026

31 Agustus 2026 - 19:05 WIB

IDI Usul ke Menkes Standar Gaji Dokter hingga Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Trending di News