Menu

Mode Gelap

News

Edna Caroline Buka Rahasia Bocor dan Praktek Negara Dalam Negara di IMIP Morowali

badge-check


					Edna Caroline, dari Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) yang membahas soal bandara dan kegiatan di kawasan IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, berdasarkan pembicaraannya di kanal Forum Keadilan TV, 24 November 2025. Foto: Instagram@ak4ii.hyl0s
Perbesar

Edna Caroline, dari Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) yang membahas soal bandara dan kegiatan di kawasan IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, berdasarkan pembicaraannya di kanal Forum Keadilan TV, 24 November 2025. Foto: [email protected]

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOROWALI– Bocor…bocor! Kata-kata itu sangat populer  pada saat awal Presiden Prabowo berkampnye 2019 belanjut ke 2024. Ternyata itu kode rahasia bahwa terjadi kebocoran luar biasa dalam pengelolaan tambang-tambang di Indonesia.

Berbicara soial kebocoran muncul dalam pembicaraan Edna Caroline, dari Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) yang membahas soal bandara dan kegiatan di kawasan IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, berdasarkan pembicaraannya di kanal Forum Keadilan TV pada tanggal 24 November 2025:

Edna Caroline menyampaikan sorotan tajam terkait dugaan adanya bandara “ilegal” yang beroperasi di kawasan industri besar PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Ia menegaskan bahwa bandara tersebut berfungsi tanpa kontrol negara yang memadai, di mana aktivitas pergerakan orang dan barang terjadi tanpa pengawasan bea cukai dan imigrasi secara resmi. Aparat keamanan bahkan mengalami kesulitan memasuki bandara tersebut.

Edna menjelaskan bahwa persoalan ini bukanlah desas-desus baru, melainkan bagian dari kebocoran dalam sektor tambang yang sudah lama mendapatkan peringatan publik. Ia menggambarkan situasi di kawasan 4.000 hektare di Morowali ini sebagai “negara dalam negara,” di mana wilayah tersebut dikelola seolah otonom dan terpisah dari pengawasan negara, padahal terkait sumber daya dan kedaulatan nasional.

Menurut Edna, Menteri Pertahanan saat itu, Sjafrie Sjamsoeddin, mengonfirmasi ketiadaan pengawasan bea cukai dan imigrasi di bandara IMIP saat meninjau latihan TNI di sana, menegaskan tidak boleh ada wilayah di Indonesia yang beroperasi tanpa kontrol negara.

Latihan militer yang dilakukan adalah latihan Komando Gabungan dengan sandi “perebutan pangkalan udara,” yang menunjukkan pentingnya pengawasan atas kawasan tersebut.

Edna menilai bahwa masalah ini sangat serius karena bandara sudah diresmikan sejak 2019 oleh Presiden Joko Widodo dan beroperasi tanpa kehadiran aparatur negara yang mengawasi secara rutin. Ini menimbulkan risiko dan potensi pelanggaran dalam pengelolaan wilayah industri dan sumber daya alam strategis di Indonesia.

Ringkasnya, Edna Caroline menekankan bahwa keberadaan bandara IMIP yang beroperasi seolah tanpa pengawasan negara adalah masalah besar bagi kedaulatan negara dan harus menjadi perhatian serius pemerintah serta aparat penegak hukum.​

Edna Caroline menyatakan bahwa hal yang membuatnya kaget adalah keberadaan sebuah bandara di dalam area tambang IMIP Morowali yang selama ini tidak pernah diketahui oleh publik.

Menurut penjelasannya, bandara ini beroperasi tanpa pengawasan negara yang memadai, tanpa kontrol bea cukai dan imigrasi, sehingga pergerakan orang dan barang bisa berlangsung dalam kondisi yang hampir bebas tanpa pengawasan resmi.

Hal ini dianggap sebagai salah satu bentuk “negara dalam negara” yang mengelola wilayah tersebut secara otonom, yang sangat mengkhawatirkan dari sisi kedaulatan dan keamanan nasional.

Dia juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pernah menegaskan ketidakhadiran otoritas negara di bandara tersebut saat melakukan kunjungan ke lokasi, dan ini menjadi sinyal penting bahwa negara tidak bisa membiarkan situasi seperti ini terus berlanjut di wilayah strategis seperti Morowali.

Luas area pertambangan dan kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) saat ini sekitar 4.000 hektare.

Kawasan ini berlokasi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sejak pendiriannya tahun 2014, wilayah IMIP telah berkembang dari awal 1.350 hektare menjadi sekitar 4.000 hektare pada 2022 dan terus dikembangkan, bahkan ada rencana perluasan sampai mencapai 6.000 hektare.

Kawasan ini menjadi pusat industri nikel terbesar di Indonesia dengan puluhan perusahaan tambang dan pengolahan nikel yang beroperasi di dalamnya, serta menampung ribuan tenaga kerja. Area ini juga dilengkapi infrastruktur besar, termasuk pembangkit listrik dan fasilitas industri terkait.

Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memiliki status sebagai kawasan berikat. Status kawasan berikat ini memungkinkan IMIP untuk melakukan kegiatan industri dengan kemudahan perpajakan dan kepabeanan, khususnya terkait impor bahan baku dan ekspor produk jadi.

Hal ini mendukung pengembangan hilirisasi mineral seperti nikel secara terintegrasi, mempermudah arus barang dan bahan di dalam kawasan, serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Status ini juga membantu IMIP dalam menarik investasi besar dan mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri global, terutama dalam ekosistem kendaraan listrik yang berbasis nikel.

Dengan status kawasan berikat, IMIP memiliki insentif fiskal dan kemudahan administrasi untuk mendukung pertumbuhan kapasitas produksi dan ekspansi kawasan industri secara berkelanjutan.

Pengawasan kawasan berikat di Indonesia sepenuhnya berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. DJBC bertugas untuk mengawasi operasional kawasan berikat, mulai dari pengawasan lalu lintas barang, pemeriksaan kepabeanan, hingga penerapan manajemen risiko untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus barang di kawasan tersebut.

DJBC memberikan izin kepada Penyelenggara Kawasan Berikat serta memantau agar kegiatan industri dan perdagangan di kawasan berikat berjalan sesuai ketentuan peraturan perpajakan dan kepabeanan. Pengawasan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan memastikan pemanfaatan insentif fiskal sesuai aturan.

Selain DJBC, koordinasi juga dilakukan dengan instansi lain terkait seperti Kementerian Perindustrian, Pemerintah Daerah, dan aparat keamanan untuk pengawasan yang komprehensif di kawasan berikat.​ **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

75.000 Ha Hutan Batang Toru Dibatat Penyebab Banjir Bandang Sumut, WALHI Sebut Ulah Tujuh Perusahaan

1 Desember 2025 - 06:29 WIB

Aceh Tamiang Lumpuh Total, 120.000 Jiwa Terisolasi Jalan Rusak Jemabatan Putus

1 Desember 2025 - 05:37 WIB

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Trending di Nasional