Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Edna Caroline Buka Rahasia Bocor dan Praktek Negara Dalam Negara di IMIP Morowali

badge-check


					Edna Caroline, dari Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) yang membahas soal bandara dan kegiatan di kawasan IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, berdasarkan pembicaraannya di kanal Forum Keadilan TV, 24 November 2025. Foto: Instagram@ak4ii.hyl0s
Perbesar

Edna Caroline, dari Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) yang membahas soal bandara dan kegiatan di kawasan IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, berdasarkan pembicaraannya di kanal Forum Keadilan TV, 24 November 2025. Foto: [email protected]

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOROWALI– Bocor…bocor! Kata-kata itu sangat populer  pada saat awal Presiden Prabowo berkampnye 2019 belanjut ke 2024. Ternyata itu kode rahasia bahwa terjadi kebocoran luar biasa dalam pengelolaan tambang-tambang di Indonesia.

Berbicara soial kebocoran muncul dalam pembicaraan Edna Caroline, dari Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) yang membahas soal bandara dan kegiatan di kawasan IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, berdasarkan pembicaraannya di kanal Forum Keadilan TV pada tanggal 24 November 2025:

Edna Caroline menyampaikan sorotan tajam terkait dugaan adanya bandara “ilegal” yang beroperasi di kawasan industri besar PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Ia menegaskan bahwa bandara tersebut berfungsi tanpa kontrol negara yang memadai, di mana aktivitas pergerakan orang dan barang terjadi tanpa pengawasan bea cukai dan imigrasi secara resmi. Aparat keamanan bahkan mengalami kesulitan memasuki bandara tersebut.

Edna menjelaskan bahwa persoalan ini bukanlah desas-desus baru, melainkan bagian dari kebocoran dalam sektor tambang yang sudah lama mendapatkan peringatan publik. Ia menggambarkan situasi di kawasan 4.000 hektare di Morowali ini sebagai “negara dalam negara,” di mana wilayah tersebut dikelola seolah otonom dan terpisah dari pengawasan negara, padahal terkait sumber daya dan kedaulatan nasional.

Menurut Edna, Menteri Pertahanan saat itu, Sjafrie Sjamsoeddin, mengonfirmasi ketiadaan pengawasan bea cukai dan imigrasi di bandara IMIP saat meninjau latihan TNI di sana, menegaskan tidak boleh ada wilayah di Indonesia yang beroperasi tanpa kontrol negara.

Latihan militer yang dilakukan adalah latihan Komando Gabungan dengan sandi “perebutan pangkalan udara,” yang menunjukkan pentingnya pengawasan atas kawasan tersebut.

Edna menilai bahwa masalah ini sangat serius karena bandara sudah diresmikan sejak 2019 oleh Presiden Joko Widodo dan beroperasi tanpa kehadiran aparatur negara yang mengawasi secara rutin. Ini menimbulkan risiko dan potensi pelanggaran dalam pengelolaan wilayah industri dan sumber daya alam strategis di Indonesia.

Ringkasnya, Edna Caroline menekankan bahwa keberadaan bandara IMIP yang beroperasi seolah tanpa pengawasan negara adalah masalah besar bagi kedaulatan negara dan harus menjadi perhatian serius pemerintah serta aparat penegak hukum.​

Edna Caroline menyatakan bahwa hal yang membuatnya kaget adalah keberadaan sebuah bandara di dalam area tambang IMIP Morowali yang selama ini tidak pernah diketahui oleh publik.

Menurut penjelasannya, bandara ini beroperasi tanpa pengawasan negara yang memadai, tanpa kontrol bea cukai dan imigrasi, sehingga pergerakan orang dan barang bisa berlangsung dalam kondisi yang hampir bebas tanpa pengawasan resmi.

Hal ini dianggap sebagai salah satu bentuk “negara dalam negara” yang mengelola wilayah tersebut secara otonom, yang sangat mengkhawatirkan dari sisi kedaulatan dan keamanan nasional.

Dia juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pernah menegaskan ketidakhadiran otoritas negara di bandara tersebut saat melakukan kunjungan ke lokasi, dan ini menjadi sinyal penting bahwa negara tidak bisa membiarkan situasi seperti ini terus berlanjut di wilayah strategis seperti Morowali.

Luas area pertambangan dan kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) saat ini sekitar 4.000 hektare.

Kawasan ini berlokasi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sejak pendiriannya tahun 2014, wilayah IMIP telah berkembang dari awal 1.350 hektare menjadi sekitar 4.000 hektare pada 2022 dan terus dikembangkan, bahkan ada rencana perluasan sampai mencapai 6.000 hektare.

Kawasan ini menjadi pusat industri nikel terbesar di Indonesia dengan puluhan perusahaan tambang dan pengolahan nikel yang beroperasi di dalamnya, serta menampung ribuan tenaga kerja. Area ini juga dilengkapi infrastruktur besar, termasuk pembangkit listrik dan fasilitas industri terkait.

Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memiliki status sebagai kawasan berikat. Status kawasan berikat ini memungkinkan IMIP untuk melakukan kegiatan industri dengan kemudahan perpajakan dan kepabeanan, khususnya terkait impor bahan baku dan ekspor produk jadi.

Hal ini mendukung pengembangan hilirisasi mineral seperti nikel secara terintegrasi, mempermudah arus barang dan bahan di dalam kawasan, serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Status ini juga membantu IMIP dalam menarik investasi besar dan mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri global, terutama dalam ekosistem kendaraan listrik yang berbasis nikel.

Dengan status kawasan berikat, IMIP memiliki insentif fiskal dan kemudahan administrasi untuk mendukung pertumbuhan kapasitas produksi dan ekspansi kawasan industri secara berkelanjutan.

Pengawasan kawasan berikat di Indonesia sepenuhnya berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. DJBC bertugas untuk mengawasi operasional kawasan berikat, mulai dari pengawasan lalu lintas barang, pemeriksaan kepabeanan, hingga penerapan manajemen risiko untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus barang di kawasan tersebut.

DJBC memberikan izin kepada Penyelenggara Kawasan Berikat serta memantau agar kegiatan industri dan perdagangan di kawasan berikat berjalan sesuai ketentuan peraturan perpajakan dan kepabeanan. Pengawasan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan memastikan pemanfaatan insentif fiskal sesuai aturan.

Selain DJBC, koordinasi juga dilakukan dengan instansi lain terkait seperti Kementerian Perindustrian, Pemerintah Daerah, dan aparat keamanan untuk pengawasan yang komprehensif di kawasan berikat.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Trending di Nasional