Menu

Mode Gelap

Headline

Dituduh Mencuri, Warga Karawang Aniaya Remaja Disabilitas Hingga Meninggal Dunia

badge-check


					Dituduh mencuri, seorang remaja penyandang disabilitas akhirnya meninggal dunia, kamis 13 November 2025, setelah dirawat di RSUD Purwakarta. Foto: Instagram@majeliskopi08 Perbesar

Dituduh mencuri, seorang remaja penyandang disabilitas akhirnya meninggal dunia, kamis 13 November 2025, setelah dirawat di RSUD Purwakarta. Foto: Instagram@majeliskopi08

Penulis: Mayang Kresna Mahardhika  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS, KARAWANG- Rido Pulanggar, remaja berusia 15 tahun yang hidup dengan kondisi tunagrahita (disabilitas intelektual), Kamis 13 November 2025, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan massa oleh warga di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Korban mengalami penganiayaan Rabu, 5 November 2025, ketika Rido dituduh mencuri setelah terlihat memasuki sebuah rumah warga. Rido sempat dirawat intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta tetapi meninggal dunia Kamis, 13 November 2025, akibat luka-luka yang dideritanya.

Karena keterbatasan intelektualnya dan tidak bisa menjelaskan dirinya, ia kemudian dikeroyok oleh warga sampai mengalami luka berat, terutama di kepala.

Kasus ini mendapatkan perhatian dari Mabes Polri dengan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim yang terlibat dalam penyelidikan dan penegakan hukum terkait pengeroyokan tersebut. Keluarga menuntut pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku dan menekankan perlindungan bagi anak berkebutuhan khusus seperti Rido.​​

Pihak polisi, melalui Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyatakan bahwa Polres Karawang fokus melakukan penyelidikan atas tewasnya Rido, anak disabilitas yang menjadi korban pengeroyokan massa.
Polisi telah menerima laporan dari keluarga korban dan sedang memanggil sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi serta mengumpulkan bukti yang kuat guna memproses hukum pelaku pengeroyokan.
Polisi menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Rido diduga hendak melakukan tindak pidana, namun karena kondisinya yang tunagrahita, ia tidak bisa menjelaskan dirinya sehingga warga mengambil tindakan main hakim sendiri.
Polres Karawang berkomitmen mengungkap kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi dan bukti.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari instansi terkait untuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban anak berkebutuhan khusus.​

Motif pengeroyokan terhadap Rido, anak tunagrahita berusia 15 tahun, adalah karena kesalahpahaman warga yang mengira Rido hendak mencuri pakaian.

Rido yang memiliki gangguan mental dan kesulitan berkomunikasi, memasuki sebuah rumah warga secara tidak sengaja, dan warga salah menafsirkan tindakannya sebagai tindakan kriminal.

Karena warga tidak mengetahui kondisi disabilitasnya dan tanpa melakukan klarifikasi, mereka langsung melakukan tindakan main hakim sendiri dengan mengeroyok Rido hingga mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.  Kesalahpahaman ini menjadi motif utama pengeroyokan tersebut.​

Kronologi peristiwa:

  • Pada Selasa malam, 4 November 2025, Rido yang memiliki kondisi tunagrahita tanpa arah memasuki sebuah rumah warga di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
  • Warga salah mengira Rido hendak mencuri karena tidak mengenal kondisinya dan tidak mengetahui bahwa Rido memiliki disabilitas mental.

  • Akibat kesalahpahaman ini, warga melakukan pengeroyokan terhadap Rido di lokasi hingga menyebabkan luka berat pada kepala dan bagian tubuh lainnya.

  • Rido segera dilarikan ke RSUD Karawang dalam kondisi kritis pada Rabu dini hari, 5 November 2025.

  • Karena kondisi yang terus memburuk, dia dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Kamis, 6 November 2025, dan menjalani operasi kepala pada Minggu, 9 November 2025.

  • Meskipun operasi berjalan sesuai prosedur, kerusakan neurologis yang diderita Rido sangat parah, serta kesadaran menurun drastis.

  • Setelah koma selama lebih dari seminggu, Rido meninggal dunia pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.

  • Polisi Polres Karawang telah menerima laporan dari keluarga dan berkomitmen melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi untuk menuntut pelaku pengeroyokan tersebut.

Kronologi ini menggambarkan tragedi yang dipicu oleh kesalahpahaman warga terhadap kondisi disabilitas Rido sehingga berujung pada tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan kematian tragisnya.​ **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disimpan Dalam Pembalut, Dua Wanita Dipergoki Bawa Sabu Saat Besuk ke Lapas Narkotika Jakarta

16 November 2025 - 18:12 WIB

Muhammad Hisyam Remaja 13 Tahun Meninggal, Akibat Perundungan dalam Kelas SMPN 19 Tangerang

16 November 2025 - 17:28 WIB

Tragis, Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia Diduga akibat Perundungan

16 November 2025 - 17:04 WIB

Saat Kredit Macet Bagaimana dengan Bunganya? Pengacara Menjelaskan

16 November 2025 - 16:07 WIB

Helwa Bachmid Lapor Netizen: Ditelantarkan setelah Setahun Menikah dengan Bahar Smith

16 November 2025 - 15:45 WIB

Nikita Mirzani Live di TikTok dari Rutan, Begini Prosesnya

16 November 2025 - 15:26 WIB

SPPG Polri Disebut Merebut Sekolah yang Sudah Bermitra, Begini Penjelasannya

16 November 2025 - 14:47 WIB

Subsidi Beras Rp 160 Triliun, Mentri Amran: Rp 70 Triliun Dinikmati Pengusaha Besar

16 November 2025 - 13:40 WIB

Diduga Akibat Tekanan Ekonomi, Sri Yuliana Culik Bilqis dan Jual 3 Anaknya Rp 300.000

16 November 2025 - 12:59 WIB

Trending di News