Menu

Mode Gelap

News

Hebat Menkeu Purbaya Punya Terobosan Baru Mencari Duit Untuk Negara

badge-check


					Menkeu Purbaya, sumber IG Purbaya Perbesar

Menkeu Purbaya, sumber IG Purbaya

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA,
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mengkaji rencana untuk meningkatkan pendapatan negara.

Banyak kebijakan baru yang tengah digodok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berpotensi langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di tengah upayanya menggerakkan laju perekonomian nasional, Purbaya memperkenalkan rencana-rencana yang berfokus pada produk-produk yang selama ini dianggap kebutuhan pokok namun belum masuk dalam pengenaan cukai.

“Penggalian potensi penerimaan dilakukan melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, dan cukai. Di antaranya dengan penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan-minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah,” demikian petikan PMK tersebut, Jumat (7/11).

Yakni pada beberapa produk konsumsi harian, termasuk tisu basah, popok bayi (diapers), serta alat makan dan minum sekali pakai.

Selain itu, ada juga kajian potensi cukai untuk makanan ringan yang mengandung penyedap, seperti produk pangan olahan bernatrium (P2OB), yang saat ini beredar bebas.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk memperluas basis penerimaan negara melalui perluasan objek Barang Kena Cukai (BKC) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penerimaan negara di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, dengan potensi penggalian penerimaan melalui pajak, kepabeanan, dan cukai pada produk-produk tersebut.

Namun, kebijakan ini menimbulkan perhatian terkait kemungkinan dampak pada daya beli masyarakat

Ringkasan jenis produk yang dikaji untuk dikenai cukai oleh Purbaya:
– Popok bayi (diapers)
– Tisu basahAlat makan dan minum sekali pakai
– Makanan ringan mengandung penyedap (Produk Pangan Olahan Bernatrium)

Rencana ini masih dalam tahap kajian dan disusun sebagai bagian dari kebijakan fiskal jangka menengah hingga panjang pemerintah 2025-2029.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

1.235 Atlet TK hingga SMA Ikuti Jombang Pencak Silat Championship II 2026

16 Januari 2026 - 20:23 WIB

Trending di Headline