Menu

Mode Gelap

Nasional

Wah! Sifat Sri Mulyani saat Menjabat Menteri Keuangan diungkap Mahfud MD

badge-check


					Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan disebut terlalu protektif terhadap anak buahnya oleh Mahfud MD.(Foto.instagram@smindrawati) Perbesar

Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan disebut terlalu protektif terhadap anak buahnya oleh Mahfud MD.(Foto.instagram@smindrawati)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan disebut terlalu protektif terhadap anak buahnya oleh Mahfud MD.

Khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Mantan Menko Polhukam itu mengisyaratkan bahwa sikap protektif tersebut membuat sejumlah kasus korupsi di Kementerian Keuangan tidak terbuka ke publik.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video di kanal YouTube pribadinya yang tayang pada Selasa, 4 November 2025.

Dikatakan juga bahwa Sri Mulyani pernah berupaya melobi dirinya.

Lobi tersebut dilakukan agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu tidak dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.

“Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya itu terbuka ke publik dan menjadi bahan bahasan karena terjadi kejahatan korupsi,” ucap Mahfud.

Ketika Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu kasus pencucian uang di bandara, Kemenkeu justru terkejut mengetahui nama pegawai yang terlibat.

“Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan,” katanya.

Ia menyebut setelah kejadian itu, perkembangan kasus menjadi tidak jelas.

Mahfud juga menyinggung pengalaman pribadinya saat membicarakan kasus serupa dengan Sri Mulyani.

“Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan,” ujar Mahfud.

Sri Mulyani berpendapat bahwa pegawainya tidak layak dihukum karena telah dibina menjadi baik namun justru dirusak oleh pihak luar.

“Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain,” ungkap Mahfud.

Kasus dugaan TPPU senilai Rp349 triliun itu berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023.

Laporan tersebut sempat menimbulkan kehebohan publik karena mencakup transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu, termasuk DJP dan DJBC.

Selain Mahfud, isu mengenai perlindungan terhadap pegawai pajak dan bea cukai juga sempat disinggung oleh Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengatakan pernah mendengar dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bahwa di masa sebelumnya memang ada upaya melindungi pegawai di lingkungan Kemenkeu agar kasus mereka tidak berkembang.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Garuda Buka Suara Soal Tiket Palangkaraya-Jakarta Rp 200 Juta

17 Maret 2026 - 21:09 WIB

Distribusi Logistik Terganggu, Truk Ayam Tertahan di Gilimanuk

17 Maret 2026 - 20:54 WIB

Rupiah ke Level Terburuk Sepanjang Sejarah

16 Maret 2026 - 21:48 WIB

Budi Santoso Tinjau Pasar, Harga Masih Stabil

16 Maret 2026 - 21:39 WIB

Kemacetan Horor di Peyeberangan Gilimanuk-Ketapang

16 Maret 2026 - 21:14 WIB

Sidak Terminal Purabaya, Kapolri Minta Polisi Beri Layanan Maksimal

15 Maret 2026 - 17:35 WIB

Jasamarga Mulai Berlakukan Diskon Tarif Tol Hari Ini

15 Maret 2026 - 17:04 WIB

Kasus Campak Melonjak, Indonesia Urutan Kedua Tertinggi Dunia

12 Maret 2026 - 14:25 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan 2.000 Bus

11 Maret 2026 - 21:52 WIB

Trending di Nasional