Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Dinsos Jombang Serahkan Paket Nutrisi kepada Anak Sulton Penderita Jantung Bawaan

badge-check


					Dinsos Pemkab Jombang menyalurkan paket nutrisi kepada anak Sulton, 7, tahun warga , warga Dusun Tondowulan, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, yang sejak lahir mengalami kelainan jantung bocor, 31 Oktober 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Dinsos Pemkab Jombang menyalurkan paket nutrisi kepada anak Sulton, 7, tahun warga , warga Dusun Tondowulan, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, yang sejak lahir mengalami kelainan jantung bocor, 31 Oktober 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Dinas Sosial Kabupaten Jombang bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jombang menindaklanjuti kasus viral seorang anak bernama Sulton, warga dusun Tondowulan, desa Temuwulan, kecamatan Perak,  menderita kelainan jantung sejak lahir.

Sebagai bentuk kepedulian, Dinas Sosial Jombang mengajukan Bantuan Atensi melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Bantuan berupa paket nutrisi dan sembako diserahkan langsung kepada keluarga Sulton pada Jumat, 31 Oktober 2025, di kediaman mereka.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial memberikan fasilitas layanan kesehatan agar Sulton dapat menjalani perawatan medis intensif.

Pemantauan juga menunjukkan bahwa Sulton berisiko mengalami stunting, sehingga bantuan nutrisi menjadi bagian penting dalam mendukung pemulihan kesehatannya.

Dengan sinergi Dinas Sosial, TKSK, PKH, dan pihak terkait lainnya, diharapkan Sulton mendapatkan penanganan kesehatan optimal dan keluarga memperoleh dukungan sosial memadai.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Dinas Sosial Kabupaten Jombang dalam melindungi dan memperhatikan anak-anak rentan serta keluarga kurang mampu di wilayah Jombang.

Sulton adalah seorang anak berusia 7 tahun dari Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang didiagnosis menderita kelainan jantung bawaan, tepatnya kelainan jenis single ventrikel.

Ia mulai menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang dan tengah menunggu jadwal tindakan kateterisasi jantung di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, sebagai bagian dari perawatan medisnya.​

Selain kelainan jantung, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Sulton juga berisiko mengalami stunting, sehingga diperlukan bantuan nutrisi serta pengawasan medis yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Pemdes Temuwulan dan RSUD setempat terus memberikan dukungan penuh untuk penanganan dan perawatan kesehatan Sulton.​

Kondisinya sudah cukup stabil saat ini, dan berbagai pihak berkomitmen untuk memastikan bahwa Sulton mendapatkan penanganan medis terbaik agar dapat tumbuh dan berkembang secara normal. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Hari Purnomo: Koperasi Tumbuh Jadi 1.020 Unit Volume Usaha Rp500 M, 164 UMK Naik Kelas

20 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Agustiar Sabran Pamit dan Tidak Kembali, Massa Aksi Demo Segel Kantor Gubernur Kalteng

19 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kartiyono 12 Tahun di Bapemperda Jombang: Pastikan Perda Sesuai Kebutuhan dan Hidup di Masyarakat!

19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Bakar Lahan 800 M2, Warga Bareng Tangkap Pengamen dan Diikat di Tiang Listrik

19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Trending di News