Menu

Mode Gelap

Headline

Tiba di Bandara Supadio Ketua Koperasi Arafah Diamuk Jamaah Umrah

badge-check


					Setelah bertemu  Iqbal Setya Pratama di Bandara Supadio Pontianak, 1 November 2025, para calon jamaah umrah yang gagal berangkat mengepung dan menuntut penjelasan darinya terkait keberangkatan dan pengembalian dana. Namun tidak ada sepatah kata pun keluar pernyataan dari Ketua Koperasi Berkah Bersama Arafah. Foto: Instagram@klikwartaku Perbesar

Setelah bertemu Iqbal Setya Pratama di Bandara Supadio Pontianak, 1 November 2025, para calon jamaah umrah yang gagal berangkat mengepung dan menuntut penjelasan darinya terkait keberangkatan dan pengembalian dana. Namun tidak ada sepatah kata pun keluar pernyataan dari Ketua Koperasi Berkah Bersama Arafah. Foto: Instagram@klikwartaku

Penulis: Saifudin    |    Editor:  Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Ketua Koperasi Berkah Bersama Arafah, Iqbal Setya Pratama tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Sabtu sore, 1 November 2025, dan disambut dengan amarah oleh ratusan calon jamaah umrah yang trlantar di Surabaya.

Para jamaah ini gagal diberangkatkan karena koperasi tersebut belum melakukan pelunasan pembayaran kepada pihak travel, sehingga travel tidak bisa memproses keberangkatan mereka.

Pihak travel justru menyatakan bahwa koperasi yang belum menyelesaikan pembayaran, sementara koperasi menuding para jamaah memaksa untuk berangkat.

Akibatnya, para jamaah yang dijanjikan akan diberangkatkan dari Surabaya akhirnya terlantar dan terpaksa pulang ke Pontianak dengan biaya sendiri.

Hingga saat ini, pihak Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah belum memberikan klarifikasi atau bertanggung jawab atas masalah tersebut, yang menimbulkan kecurigaan dan kemarahan di kalangan calon jamaah umrah.

Setelah bertemu dengan Iqbal Setya Pratama di Bandara Supadio Pontianak pada 1 November 2025, para calon jamaah umrah yang gagal berangkat mengepung dan menuntut penjelasan darinya terkait keberangkatan dan pengembalian dana.

Para jamaah tampak emosional dan mendesak pertanggungjawaban atas nasib mereka yang terlantar. Namun Iqbal Setya Pratama memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun di lokasi, sehingga situasi menjadi tegang namun masih bisa dikendalikan berkat pengamanan petugas bandara.

Para jamaah tetap menuntut kejelasan dan penyelesaian dari pihak koperasi karena hingga saat itu belum ada solusi terkait keberangkatan maupun pengembalian dana mereka

Kronologi

Kronologi Kasus Koperasi Berkah Bersama Arafah yang mengakibatkan ratusan calon jamaah umrah asal Pontianak dan sekitarnya gagal berangkat ke Tanah Suci adalah sebagai berikut:

  • Awal Oktober 2025, Koperasi Berkah Bersama Arafah menawarkan paket umrah dengan biaya Rp35 juta hingga Rp38 juta per orang disertai janji keberangkatan pasti dan visa yang dijamin.

  • Para calon jamaah mengikuti arahan koperasi, mulai dengan keberangkatan dari Pontianak menuju Surabaya.

  • Pada 27 Oktober 2025 pagi, rombongan jamaah dari Terentang, Kabupaten Kubu Raya, tiba di Dermaga Sungai Durian Pontianak, dijemput perwakilan koperasi, lalu ditampung di penginapan.

  • Keesokan harinya, 28 Oktober pukul 05.30 WIB, jamaah diterbangkan dari Bandara Supadio Pontianak ke Surabaya.

  • Setibanya di Surabaya, jamaah tidak diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai janji, melainkan dibawa ke penginapan tanpa penjelasan lanjutan.

  • Pihak travel menjelaskan dana pelunasan keberangkatan hanya diserahkan untuk 43 jamaah dari total 230-an, sisanya belum dibayar koperasi.

  • Karena belum dilunasi oleh koperasi, travel tidak dapat memproses keberangkatan jamaah lainnya, sehingga jamaah terlantar di Surabaya dan terpaksa pulang ke Pontianak sendiri.

  • Pada 1 November 2025, Ketua Koperasi Berkah Bersama Arafah, Iqbal Setya Pratama, tiba di Bandara Supadio Pontianak dan disambut amarah calon jamaah yang menuntut pertanggungjawaban.

  • Iqbal Setya Pratama tidak memberikan klarifikasi di lokasi, sementara jamaah menuntut pengembalian dana atau kejelasan status keberangkatan.

  • Kasus ini menjadi sorotan publik karena hingga kini belum ada penyelesaian, pengembalian dana, atau kejelasan dari pihak koperasi.​

Jadi, inti masalah adalah dugaan penggelapan dana oleh pengurus koperasi yang menyebabkan ratusan jamaah gagal diberangkatkan, terlantar di Surabaya, dan mengalami kerugian materiil dan emosional. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Tambahan 6.000 Janda Baru di Garut, Bupati Minta Agar Generasi Muda Turut Memikirkan

1 Desember 2025 - 10:30 WIB

Masih Bersambung, Polemik Jabatan Polri di Luar Kepolisian, MK Diminta Tegaskan

1 Desember 2025 - 08:26 WIB

75.000 Ha Hutan Batang Toru Dibatat Penyebab Banjir Bandang Sumut, WALHI Sebut Ulah Tujuh Perusahaan

1 Desember 2025 - 06:29 WIB

Aceh Tamiang Lumpuh Total, 120.000 Jiwa Terisolasi Jalan Rusak Jemabatan Putus

1 Desember 2025 - 05:37 WIB

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Trending di Headline