Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar audiensi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Surabaya pada Kamis, 23 Oktober 2045.
Audiensi KPU ini adalah untuk yang pertama kali dilakukan dan merupakan bagian dari program kunjungan resmi KPU Surabaya ke partai-partai politik peserta pemilu.
Kunjungan KPU ke Partai Demokrat Surabaya adalah kunjungan ke 14 sesuai nomor urut partai.
Ketua DPC Demokrat Surabaya, Dra. Lucy Kurniasari, menyampaikan sejumlah poin penting dalam pertemuan tersebut.
“Setelah melakukan kajian kompilasi dapil, kami sepakat untuk pemekaran dapil dari lima menjadi tujuh dapil,” ujarnya.
Lucy menegaskan, pembahasan pemekaran itu akan melibatkan stakeholder, akademisi, serta seluruh partai politik melalui mekanisme public hearing.

Audiensi KPU Surabaya bersama Demokrat Surabaya
Selain pemekaran Lucy juga menyebut perlunya penambahan kursi karena penduduknya sudah meningkat, ” Jadi jumlahnya diposisi 55 kursi.” imbuhnya
Ia juga menyoroti perlunya pembaruan sistem aplikasi Sirekap agar tidak mengulang kesalahan pada pemilu sebelumnya.
“Sirekap dulu sering error sehingga berpotensi memunculkan kecurangan. Kami ingin sistem yang benar-benar sempurna agar tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat,” kata Lucy.
Selain itu, Demokrat meminta agar pemutakhiran data pemilih dilakukan lebih akurat, termasuk pembersihan data warga yang telah meninggal dunia.
Lucy Kurniasari menutup audiensi dengan harapan agar KPU Surabaya,
tetap menjadi penyelenggara pemilu yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan upaya menjaga hubungan setara dengan seluruh partai politik.
Ia menjelaskan, mayoritas masukan dari partai berkaitan dengan penataan daerah pemilihan.
“Masukan yang paling banyak adalah disparitas atau jarak antar kecamatan di dapil lima, seperti antara Pakal dan Karangpilang yang cukup jauh,” ungkapnya.
Terkait wacana pemekaran dapil menjadi enam atau tujuh, KPU Surabaya masih menunggu instruksi dari KPU RI.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku dan tetap berpegang pada prinsip keadilan representasi,” pungkasnya.***







