Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Tindak Tegas, DKPP Jombang Mem-BAP Empat Orang Pencari Ikan Pakai Listrik

badge-check


					Kelompok Pengawas Masyarakat berhasil menemukan empat orang melakukan penangkapan ikan di sungai, wilayah Jombang Utara. Selanjutnya pelaku lakukan Berita Aacara Pemeriksaan (BAP), untuk selanjunyta dilakukan pembinaa. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Kelompok Pengawas Masyarakat berhasil menemukan empat orang melakukan penangkapan ikan di sungai, wilayah Jombang Utara. Selanjutnya pelaku lakukan Berita Aacara Pemeriksaan (BAP), untuk selanjunyta dilakukan pembinaa. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Upaya pelestarian lingkungan perairan daratan dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya selain restocking atau penebaran benih ikan adalah dengan melakukan monitoring aktivitas penangkapan ikan di perairan.

Koordinasi dan kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dan kelancaran kegiatan ini, untuk itulah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Penyuluh Perikanan Lapangan, Pemerintah Desa, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) perairan, serta KUB Nelayan.

Mereka dilibatkan untuk melaksanakan monitoring penangkapan ikan di perairan umum daratan wilayah Mojoagung, Sumobito, Kesamben, Peterongan, dan Tembelang,  29 September 2025, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Dalam monitoring tersebut, ditemukan empat orang yang menangkap ikan menggunakan alat setrum di perairan Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.

Petugas dari dinas, pengawas perikanan DKP Provinsi Jawa Timur, dan pokmaswas segera melakukan penindakan dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tempat kejadian serta menyita barang bukti berupa alat setrum ikan. Selanjutnya, pelaku diberikan pembinaan.

Di wilayah Kecamatan Kesamben, tepatnya di aliran sungai desa Kedungmacan, ditemukan penyalahgunaan insektisida Propar 50 EC, yang seharusnya digunakan untuk mengendalikan hama tanaman, tetapi dipakai untuk meracuni biota udang sungai. Tidak ditemukan pelaku di lokasi, karena diduga mereka sudah menyadari kehadiran petugas saat penyisiran.

Kegiatan ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang kurang sadar dalam menjaga kelestarian perairan umum daratan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama selalu menjaga dan melindungi perairan kita demi keberlanjutan lingkungan dan sumber daya air.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Trending di News