Penulis: Sanny | Editing: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, GRESIK – Saat tahun anggaran 2025 hampir berakhir, pendapatan daerah Kabupaten Gresik menunjukkan kemajuan yang baik. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yakin bisa mencapai rata-rata 95 persen dari target yang ditentukan.
Pernyataan optimis ini disampaikan dalam Rapat Kerja BPPKAD Kabupaten Gresik yang berjudul “Evaluasi Pendapatan Tahun 2025 dan Persiapan Target Pendapatan Tahun 2026” kemarin.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menekankan bahwa rapat ini adalah langkah penting untuk merencanakan strategi pendapatan tahun 2026, agar lebih kuat dan berkelanjutan.
Pendapatan daerah sangat penting untuk semua program pembangunan. Kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik tidak akan berjalan dengan baik tanpa pendapatan yang terkelola.
“Hanya ada tiga sumber pendapatan yang mungkin belum bisa maksimal, yaitu Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jadi, strategi pengelolaan harus tepat, harus seimbang antara maju dan mundur. Tahun 2026 harus menjadi dasar yang lebih kuat bagi BPPKAD untuk mendukung keberlangsungan APBD Gresik,” ujarnya.
Selanjutnya, Wabup Alif mengingatkan bahwa pendapatan bukan hanya angka, tetapi juga menggambarkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pendapatan yang baik berarti pelayanan publik yang lebih baik, dan itu adalah komitmen yang harus kita jaga,” tambahnya.
Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya mengatakan bahwa secara keseluruhan, rata-rata pendapatan bisa mencapai 95 persen dari total target yang ditetapkan.
“Capaian saat ini adalah Rp 796,86 miliar, dengan target Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025 sebesar Rp 1,098 triliun, atau sekitar 72,56 persen dari target. Oleh karena itu, sekarang kita melakukan evaluasi bersama-sama, dan kami yakin bisa mencapai 95 persen di akhir tahun 2025,” jelas Andhy.
Beberapa sumber pajak daerah menunjukkan perkembangan positif. Hingga 26 September 2025, angka sementara mencatat:
- BPHTB sudah mencapai 62,97 persen dengan target minimal 92 persen hingga akhir tahun.
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk Makanan dan Minuman sebesar 82,8 persen, kita berharap bisa mencapai 115 persen.
- PBJT Tenaga Listrik 72,8 persen dengan target 98 persen.
- PBJT Hotel mencapai 55,6 persen dan diharapkan dapat mencapai 70 persen.
- PBJT Hiburan sudah 85 persen dengan target 105 persen.
- PBJT Parkir, serta pajak kendaraan bermotor, dan pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rata-rata sudah mencapai 74 persen, ditargetkan bisa 100 persen di akhir tahun 2025.
- Untuk pajak MBLB, diharapkan bisa tercapai 72 persen dari target.
Andhy menambahkan, strategi untuk meningkatkan dan memperluas pajak daerah terus diperkuat melalui digitalisasi pelayanan, kerja sama antar instansi, serta kolaborasi dengan pihak swasta. Inovasi dan terobosan juga akan terus dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan keuangan pada tahun 2026.
“Kami tidak hanya fokus pada target, tetapi juga berusaha memperbaiki sistem agar lebih transparan, dapat dipercaya, dan ramah kepada wajib pajak,” tutupnya. **