Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

KPK Tetapkan Status Ebenezer, Periksa Lisa Mariana dan Jadwal Pemanggilan RK

badge-check


					KPK Tetapkan Status Ebenezer, Periksa  Lisa Mariana dan Jadwal  Pemanggilan RK Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis status Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer setelah ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (22/8/2025).

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Immanuel terlihat mengenakan kemeja hitam dengan rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya terborgol, wajahnya berlinang air mata, dan hidungnya tampak merah ketika menyapa awak media.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan perilisan status tersangka sebagai bentuk transparansi.
“Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja KPK, kami menyampaikan konstruksi perkara serta kronologi OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3,” ujarnya.

Pada kesempatan itu KPK juga menghadirkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka

Pemanggilan Lisa Mariana

Di saat bersamaan, KPK juga memerlukan keterangan Lisa Mariana terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/8).

“Pemanggilan Lisa sangat dibutuhkan. Informasi yang akan ia sampaikan bisa membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (20/8).

Budi menambahkan, penyidik tengah menelusuri peruntukan dana non-bujeter Bank BJB. “KPK sedang melakukan follow the money untuk memastikan dana tersebut dipakai untuk apa dan siapa saja yang terlibat,” jelasnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB dengan nilai kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Pemeriksaan Ridwan Kamil

Kini publik menyorot mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang turut disebut dalam kasus Bank BJB, apakah KPK juga akan memanggil Kang Emil untuk dimintai keterangan? mengingat Lisa Mariana telah dipanggil.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa hingga kini belum ada jadwal pemanggilan.

Namun, ia memastikan KPK akan menyampaikan informasi itu secara terbuka bila waktunya sudah ditentukan.
“Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, seperti biasa akan kami umumkan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Trending di News