Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

2 Kabupaten di Jatim Masuk 10 Wilayah dengan Janda Muda Terbanyak di Jawa

badge-check


					Ilustrasi janda muda dan wilayah yang punya banyak janda Perbesar

Ilustrasi janda muda dan wilayah yang punya banyak janda

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Fenomena sosial yang cukup mencuri perhatian datang dari sejumlah daerah di Pulau Jawa. Berdasarkan data yang beredar, sejumlah kabupaten mencatatkan jumlah janda muda yang cukup tinggi, memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pengamat sosial.

Berikut ini adalah 10 daerah di Pulau Jawa yang disebut memiliki populasi janda muda terbanyak. Berikut adalah 10 wilayah di Jawa dengan jumlah janda muda yang relatif tinggi:

1. Garut: Diperkirakan memiliki jumlah janda muda tertinggi, antara 4.000 hingga 5.000.
2. Cilacap: Diperkirakan memiliki 3.800-4.500 janda muda.
3. Banyumas: Diperkirakan memiliki 4.200-4.500 janda muda.
4. Brebes: Diperkirakan memiliki 4.000-4.200 janda muda.
5. Banyuwangi: Diperkirakan memiliki 3.500-4.000 janda muda.
6. Pemalang: Diperkirakan memiliki 3.400-3.600 janda muda.
7. Tegal: Diperkirakan memiliki 3.200-3.400 janda muda.
8. Serang: Diperkirakan memiliki 3.000-3.100 janda muda.
9. Majalengka: Diperkirakan memiliki 2.800-3.000 janda muda.
10.Lamongan: Diperkirakan memiliki 2.700-2.800 janda muda.

Perceraian merupakan fenomena yang kompleks dengan berbagai faktor yang mempengaruhi keputusannya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, lima penyebab utama perceraian di Indonesia adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, masalah ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga, dan terus menerus mabuk.

1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus

Perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan menjadi penyebab utama perceraian dengan jumlah kasus mencapai 251.828. Faktor ini menunjukkan bahwa komunikasi yang buruk dan konflik yang tidak terselesaikan dapat merusak hubungan pernikahan secara signifikan.

2. Masalah Ekonomi

Masalah ekonomi menjadi penyebab kedua terbesar dengan 108.488 kasus. Tekanan finansial sering kali menyebabkan stres dan ketegangan dalam hubungan, yang jika tidak ditangani dengan baik, dapat mengarah pada perceraian.

3. Meninggalkan Salah Satu Pihak

Sebanyak 34.322 kasus perceraian terjadi karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya. Ketidakhadiran secara fisik dan emosional dalam pernikahan sering kali membuat hubungan menjadi tidak stabil dan rapuh.

4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga mencatat 5.174 kasus perceraian. Kekerasan fisik, emosional, atau psikologis tidak hanya merusak hubungan tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan pasangan.

5. Mabuk

Mabuk menjadi penyebab perceraian kelima terbesar dengan 1.752 kasus. Penyalahgunaan alkohol dapat menyebabkan berbagai masalah, termasuk perilaku agresif, pengabaian tanggung jawab, dan masalah kesehatan yang berdampak negatif pada hubungan pernikahan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Trending di News