Menu

Mode Gelap

Headline

Mahfud MD: Hukum di Indonesia Seperti Toko Kelontong, Bisa Pesan Sesuai Keinginan

badge-check


					Mahfud MD: Hukum di Indonesia Seperti Toko Kelontong, Bisa Pesan Sesuai Keinginan Perbesar

Penulis : Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Dalam program Bikin Terang yang ditayangkan di kanal YouTube Official iNews pada 17 Mei 2025, Mahfud menyamakan sistem hukum di Indonesia seperti toko kelontong yang menyediakan berbagai layanan hukum sesuai pesanan.

“Kalau Anda punya masalah hukum, tinggal datang. Mau ke pengadilan bisa, kejaksaan bisa, kepolisian bisa. Anda bisa pesan di situ,” kata Mahfud. Ia menyebut praktik “ijon perkara” masih terjadi, yaitu saat proses hukum seseorang sudah “dipesan” sebelum sidang berlangsung.

Menurut Mahfud, mafia peradilan bekerja sistematis, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. “Polisinya sudah ditentukan, pasalnya apa juga sudah tahu. Jaksanya siapa, hakimnya siapa, semua sudah ada,” ungkapnya.

Mahfud menyinggung pula kasus Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri yang menurutnya menjadi korban kriminalisasi setelah kasus “Cicak vs Buaya.” “Susno bilang, ‘mafianya itu ada di sebelah kantor Kapolri, kok saya yang dituduh’,” ujar Mahfud.

Ia menilai, kasus yang menimpa jenderal bintang tiga itu menunjukkan betapa parahnya praktik mafia hukum, bahkan di era reformasi. Mahfud menekankan bahwa meskipun sudah ada reformasi, praktik lama seperti mafia peradilan belum benar-benar hilang.

“Orang seperti Susno, yang cerdas dan punya harapan, bisa habis (karena sistem yang kotor),” tutup Mahfud.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bisma Arya Pelajar SMPI Roushon Fikr Jombang Raih Juara I Lomba Fotogarfi

12 Februari 2026 - 23:24 WIB

Disambut Sholawat di SidangTipikor, Khofifah: Bantah Isi BAP Kusnadi, Tidak Terima Fee Pencairan Dana Hibah

12 Februari 2026 - 18:50 WIB

Pramugari PO Indorent Naura Rindha Tewas, 33 Lainnya Luka-luka Kecelakaan di Km 566 A Tol Ngawi-Solo

12 Februari 2026 - 18:27 WIB

Ramadan di Jogokariyan: 3.800 Takjil, Piring Jadi Simbol Berkah dan Kebersamaan

12 Februari 2026 - 18:21 WIB

Perempuan IRT Lempar Bom Molotov Gagal Rampas Emas Rp 1 M, Ditangap di Jl Somba Opu Makassar

12 Februari 2026 - 17:32 WIB

Adu Banteng Truk Lawan Mobil MBG, Sopir Terjepit Akhirnya Meninggal Dunia

12 Februari 2026 - 16:57 WIB

Jenis jenis Senjata Anti-Drone: Eksplorasi Teknologi Tinggi

12 Februari 2026 - 15:20 WIB

Kejaksaan Gresik Tahan Tiga Pengurus Pondok, Selewengkan Dana Hibah Rp 400 Juta dari Pemprov Jatim

12 Februari 2026 - 14:45 WIB

Hampir 24 Jam Polisi Periksa Bahar Smith tapi Tidak Ditahan, Kasus Penganiayaan Banser Tengarang

12 Februari 2026 - 14:12 WIB

Trending di Headline